Guru Diurus Provinsi Undang Kontroversi
Jumat, 03 Agustus 2012 – 14:20 WIB
Kadis Pendidikan Sultra, H. Damsid M. Si mengaku siap jika program pengalihan pengelolaan guru dialihkan ke provinsi. Alasannya, di diknas provinsi juga memiliki sumber daya manusia yang kompeten terkait tutorial maupun pengembangan kompetensi guru. Ada hal positif kata mantan Dekan FISIP Unhalu itu, jika urusan guru dialihkan ke provinsi, dalam hal distribusi guru di daerah bisa dilakukan lebih merata, sehingga tak ada lagi sekolah yang kekurangan ataupun kelebihan guru.
"Distribusi guru bisa dilakukan lebih efektif, dalam hal peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah. Dinas pendidikan kabupaten/kota tak akan kehilangan peran, karena masih banyak persolan pendidikan di daerah yang menjdi tugas dan tanggung jawab dikns kabupaten/kota," pungkasnya. (fya)
KENDARI--Rencana pemerintah mengalihkan urusan guru dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi disambut pro dan kontra oleh guru di Sultra. Sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo
- Komitmen Cambridge English Tingkatkan Pembelajaran Bahasa Inggris di Indonesia