Guru Diurus Provinsi Undang Kontroversi
Jumat, 03 Agustus 2012 – 14:20 WIB

Guru Diurus Provinsi Undang Kontroversi
Kadis Pendidikan Sultra, H. Damsid M. Si mengaku siap jika program pengalihan pengelolaan guru dialihkan ke provinsi. Alasannya, di diknas provinsi juga memiliki sumber daya manusia yang kompeten terkait tutorial maupun pengembangan kompetensi guru. Ada hal positif kata mantan Dekan FISIP Unhalu itu, jika urusan guru dialihkan ke provinsi, dalam hal distribusi guru di daerah bisa dilakukan lebih merata, sehingga tak ada lagi sekolah yang kekurangan ataupun kelebihan guru.
"Distribusi guru bisa dilakukan lebih efektif, dalam hal peningkatan kualitas pembelajaran di sekolah. Dinas pendidikan kabupaten/kota tak akan kehilangan peran, karena masih banyak persolan pendidikan di daerah yang menjdi tugas dan tanggung jawab dikns kabupaten/kota," pungkasnya. (fya)
KENDARI--Rencana pemerintah mengalihkan urusan guru dari pemerintah kabupaten/kota ke provinsi disambut pro dan kontra oleh guru di Sultra. Sebagai
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025