Guru Diwajibkan Awasi Masa Orientasi Siswa

Guru Diwajibkan Awasi Masa Orientasi Siswa
Guru Diwajibkan Awasi Masa Orientasi Siswa
JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan, para guru atau tenaga pendidik di seluruh sekolah di Indonesia khususnya untuk jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Atas (SMA) agar mengawal pelaksanaan masa orientasi siswa (MOS). Sebab, MOS kerap kali rawan dengan tindakan kekerasan fisik yang dilakukan oleh peserta didik senior kepada peserta didik yang baru.

“Masa orientasi itu kan sudah jelas dan pemerintah berkali-kali menegaskan bahwa itu adalah masa yang amat sangat vital dimana untuk mengenal proses belajar mengajar yang akan mereka lalui di sekolah yang baru ini. Kemudian, fasilitas apa saja yang mereka miliki. Bagaimana memanfaatkannya. Siapa saja yang membimbing mereka, yang kemudian mulai mengenalkan prinsip-prinsip kewirausahaan dan yang terpenting adalah pembangunan karakter,” ungkap Fasli di Jakarta, Selasa (12/7).

Dikatakannya, kekerasan fisik bahkan penistaan dengan cara yang tidak mendidik juga tidak diperbolehkan. Pasalnya, para peserta didik baru justru harus ditunjukkan bahwa mereka memiliki harkat dan martabat sehingga tidak merasa direndahkan.

“Suasananya harus suasana pendidikan. Kegiatan bersama-sama itu biasa,namun mungkin bisa berupa outbound, membagi kerja kelompok dan sekolah harus bisa bertanggung jawab penuh tidak boleh menyerahkan kepada pihak ketiga. Misalnya, alumni ataupun organisasi eksternal. Itu harus dipegang penuh dan harus diketahui oleh kepala sekolah,” tukasnya.

JAKARTA — Wakil Menteri Pendidikan Nasional (Wamendiknas) Fasli Jalal menegaskan, para guru atau tenaga pendidik di seluruh sekolah di Indonesia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News