Guru Edarkan Uang Palsu

Guru Edarkan Uang Palsu
Guru Edarkan Uang Palsu
BIMA- Is, oknum guru SMPN 3 Woha, Bima, NTB, tidak bisa mengajarkan ilmunya di sekolah lagi. Ini lantaran Is ditangkap aparat Polsek Ambalawi ketika berbelanja dengan menggunakan uang palsu pecahan Rp100 ribu. Setelah dilakukan penyelidikan, Is ternyata sengaja mengedarkan uang palsu tersebut dan masih menyimpan uang palsu lainnya dengan jumlah Rp14 juta.

"Setelah mengamankan pelaku dan sejumlah barang bukti. Petugas Polsek Ambalawi melakukan penelusuran pada sejumlah kios di Ambalawi," kata Kasat Reskrim Polresta Bima, AKP Yuyan Priatmadja.

Dari 15 kios yang didatangi, Polsek Ambalawi  mengumpulkan upal pecahan Rp100 ribu sebesar Rp3,4 juta yang digunakan Is untuk berbelanja. "Is beli dua bungkus rokok bersama korek gas pada setiap kios dengan pecahan uang Rp 100 ribu tersebut. Begitu juga di kios lainnya," sebutnya.

Tidak heran, BB yang kini diamankan di Polresta Bima selain upal sebesar Rp17,4 juta juga telah diamankan uang pengembalian dari kios-kios tersebut sebesar Rp2.254.000, berupa pecahan Rp50 ribu, Rp20 ribu, Rp5 ribu dan pecahan Rp1.000.  Termasuk 20 bungkus rokok berbagai jenis. Ikut disita dompet bersisi KTP, dan Kartu Askes. 

BIMA- Is, oknum guru SMPN 3 Woha, Bima, NTB, tidak bisa mengajarkan ilmunya di sekolah lagi. Ini lantaran Is ditangkap aparat Polsek Ambalawi ketika

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News