Guru Edarkan Uang Palsu
Senin, 31 Mei 2010 – 09:48 WIB
Dari pemeriksaan, Is mengaku upal sebesar Rp 17,4 juta dia peroleh dari oknum berinisial N, seorang warga asal Lombok. Oknum N menyerahkan uang pada oknum di terminal Dara untuk membayar utang sebesar Rp20 juta. "Is sudah mengetahui kalau uang itu palsu. Makanya, uang itu dia pakai untuk berbelanja rokok dari kios ke kios di Ambalawi," terang Yuyan.
Baca Juga:
Hasil pengecekan terhadap 174 lembar upal pecahan Rp 100 ribu tersebut ditemukan 28 nomor seri. Malah kata Yuyan, ada lima sampai 10 lembar uang yang memiliki nomor seri sama. "Kita juga coba melihat dengan sinar ultraviolet, terlihat cap airnya redup. Kemudian kalau uang sudah lecet, gambarnya pecah-pecah dan mengelupas," tukasnya. (gun/fuz/jpnn)
BIMA- Is, oknum guru SMPN 3 Woha, Bima, NTB, tidak bisa mengajarkan ilmunya di sekolah lagi. Ini lantaran Is ditangkap aparat Polsek Ambalawi ketika
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Aipda Robig Penembak Siswa SMKN 4 Semarang Ditahan di Rutan Polda Jateng
- Resmi Lapor Polisi, Keluarga Siswa SMK Tewas Ditembak di Semarang Minta Keadilan
- Dibawa ke Mabes Polri, AKP Dadang Diborgol, Dikawal Ketat Provos
- Tak Dapat Undangan Pencoblosan, Pria Bercelurit di Sampang Menantang Carok
- 4 Orang Ditangkap Gegara Jual Pupuk Berbsubsidi di Atas HET
- Pengakuan Pihak Sekolah & Tetangga Korban Penembakan Bripka R: Kaget Korban Disebut Kreak