Guru Edarkan Uang Palsu

Guru Edarkan Uang Palsu
Guru Edarkan Uang Palsu
Dari pemeriksaan,  Is mengaku upal sebesar Rp 17,4 juta dia peroleh dari oknum berinisial N, seorang warga asal Lombok. Oknum N menyerahkan uang pada oknum di terminal Dara untuk membayar utang sebesar Rp20 juta. "Is sudah mengetahui kalau uang itu palsu. Makanya, uang itu dia pakai untuk berbelanja rokok dari kios ke kios di Ambalawi," terang Yuyan.

Hasil pengecekan terhadap 174 lembar upal pecahan Rp 100 ribu tersebut ditemukan 28 nomor seri. Malah kata Yuyan, ada lima sampai 10 lembar uang yang memiliki nomor seri sama. "Kita juga coba melihat dengan sinar ultraviolet, terlihat cap airnya redup. Kemudian kalau uang sudah lecet, gambarnya pecah-pecah dan mengelupas," tukasnya. (gun/fuz/jpnn)

BIMA- Is, oknum guru SMPN 3 Woha, Bima, NTB, tidak bisa mengajarkan ilmunya di sekolah lagi. Ini lantaran Is ditangkap aparat Polsek Ambalawi ketika


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News