Guru Hamil Dipenjara Karena Berhubungan Seksual Dengan Murid

Guru Hamil Dipenjara Karena Berhubungan Seksual Dengan Murid
Guru Hamil Dipenjara Karena Berhubungan Seksual Dengan Murid

Di Sydney seorang mantan guru sekolah perempuan yang sedang hamil akan melahirkan di penjara setelah mengaku bersalah memiliki hubungan seksual dengan muirid ketika dia mengajar di sekolah swasta Sydney Grammar School.

Perempuan berusia 34 tahun tersebut mengaku bersalah melakukan lima tindakan hubungan seksual dengan murid berusia 17 tahun, yang berlangsung di berbagai tempat termasuk di dalam kelas.

Bekas guru yang sekarang mengandung anak pertama dari perkawinan dengan suaminya, telah dikenai hukuman penjara 15 bulan, dengan hukuman minimal yang harus dijalaninya adalah 7 bulan.

Hakim Paul Lakatos menggambarkan korban dan pelaku adalah 'lost souls' (mereka yang kehilangan jiwa), yang pada awalnya berhubungan dengan niat baik, sebelum kemudian terlibat hubungan seksual.

Hakim mengatakan murid yang menjadi korban tersebut menderita depresi berat, memiliki perasaan rendah diri, dan pernah berpikiran untuk melakukan bunuh diri.

Hakim Lakatos menerima pendapat bahwa sang guru sangat menyesali perbuatannya, dan kemungkinan melakukan tindakan itu lagi kecil.

Namun Hakim mengatakan sang guru sebelumnya pernah mendapat peringatan bahwa dia sudah memiliki hubungan terlalu dekat dengan muridnya, dan korban juga memutuskan hubungan.

Guru dan murid tersebut bertemu selama masa tiga bulan di tahun 2016 dan tindakan yang mereka lakukan termasuk hubungan badan dan seks oral.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News