Guru Harus Kuasai Bahasa Asing dan Daerah

Guru Harus Kuasai Bahasa Asing dan Daerah
Guru mengajar di kelas. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Muhadjir Effendy meminta guru bahasa Indonesia menjadi penghubung antara bahasa daerah dan asing. Guru bahasa Indonesia juga harus menguasai bahasa daerah dan asing.

"Yang bisa melestarikan bahasa daerah, ya guru bahasa Indonesia. Dan kami juga ingin agar bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa internasional," kata Menteri Muhadjir saat membuka Konferensi Pembelajaran Bahasa dan Sastra Indonesia dan Kongres Asosiasi Guru Bahasa dan Sastra Indonesia (AGBSI) Tahun 2018, di Jakarta.

Dia mengapresiasi semangat kesejawatan yang dibangun para guru yang tergabung dalam AGBSI.

Muhadjir berharap agar AGBSI terus mendorong profesionalisme guru, baik dari aspek keilmuan, maupun kualitas pembelajaran, serta tanggung jawab sosial.

"Kami ini sedang berjuang untuk meningkatkan profesionalisme guru," ujarnya.

Muhadjir mendorong organisasi asosiasi guru, termasuk AGBSI, untuk menyusun dan menetapkan kode etik profesi guru.

Termasuk membentuk dewan profesi. Organisasi asosiasi profesi harus mampu menjaga martabat profesi.

"Asosiasi profesi itu yang mengawasi kerja sejawatnya. Seorang profesional itu harus memiliki harga diri dan kebanggaan atas profesinya, keahliannya. Nanti jika ada pelanggaran dalam praktik profesi, dewan profesilah yang melakukan pembinaan," kata Muhadjir.

Mendikbud Muhadjir Effendy ingin agar bahasa Indonesia menjadi salah satu bahasa internasional.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News