Guru Harus Paham Ilmu Hukum
Selasa, 13 Oktober 2009 – 17:10 WIB

Guru Harus Paham Ilmu Hukum
JAKARTA-Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menghimbau agar para guru di seluruh Indonesia sadar akan hukum dan harus lebih kreatif dalam memberikan pemahaman hukum kepada anak didiknya. “Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap para guru akan mempu memberikan pemahaman soal hukum kepada muridnya,” katanya. Mengapa MK juga dijadikan patner untuk menjalankan program sadar hukum ini? Menteri menjawab karena potensi peranan anak didik pada masa datang sebagai generasi penerus perjuangan bangsa.
“Para guru ini bukan hanya mengajarkan tentang kewarganeraan, tapi juga harus mengajarkan kesadaran berkonstitusi,” kata Mendiknas di Kantor Depdiknas, Jakarta, Selasa (13/10).
Baca Juga:
Tuntutan kesadaran ini ditindaklanjuti dengan nota kesepakatan kerjasama dengan ketiga belah pihak, yakni Depdiknas, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Departemen Agama. Kerjasama bertujuan untuk melakukan penyelenggaraan pendidikan kesadaran berkonstitusi dan pemilihan guru berprestasi bagi guru PKn se-Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA-Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menghimbau agar para guru di seluruh Indonesia sadar akan hukum dan harus lebih kreatif
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025