Guru Harus Paham Ilmu Hukum
Selasa, 13 Oktober 2009 – 17:10 WIB
JAKARTA-Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menghimbau agar para guru di seluruh Indonesia sadar akan hukum dan harus lebih kreatif dalam memberikan pemahaman hukum kepada anak didiknya. “Dengan adanya kesepakatan ini, kami berharap para guru akan mempu memberikan pemahaman soal hukum kepada muridnya,” katanya. Mengapa MK juga dijadikan patner untuk menjalankan program sadar hukum ini? Menteri menjawab karena potensi peranan anak didik pada masa datang sebagai generasi penerus perjuangan bangsa.
“Para guru ini bukan hanya mengajarkan tentang kewarganeraan, tapi juga harus mengajarkan kesadaran berkonstitusi,” kata Mendiknas di Kantor Depdiknas, Jakarta, Selasa (13/10).
Baca Juga:
Tuntutan kesadaran ini ditindaklanjuti dengan nota kesepakatan kerjasama dengan ketiga belah pihak, yakni Depdiknas, Mahkamah Konstitusi (MK) dan Departemen Agama. Kerjasama bertujuan untuk melakukan penyelenggaraan pendidikan kesadaran berkonstitusi dan pemilihan guru berprestasi bagi guru PKn se-Indonesia.
Baca Juga:
JAKARTA-Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Bambang Sudibyo menghimbau agar para guru di seluruh Indonesia sadar akan hukum dan harus lebih kreatif
BERITA TERKAIT
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi
- Mendikdasmen Abdul Mu’ti Memberi Sinyal Kuat Perubahan, FSGI Bereaksi
- Luo Yuan Yuan jadi Mahasiswa Asing Pertama Raih Doktor di Untar dengan IPK Sempurna
- Guru ASN PPPK & Honorer Tendik Minta Kenaikan Gaji Merata, Ingatkan Janji Prabowo