Guru Honorer Kurang Ajar, Siswi Didik Dicabuli di Ruang Kelas

Sekadar diketahui, FA diamankan pada 10 Oktober lalu, setelah polisi mendapatkan laporan dari keluarga korban.
Kasat Reskrim juga mengatakan peristiwa pelecehan tersebut terjadi pada akhir Agustus lalu, sekitar pukul 11.30 WITA di saat jam istirahat sekolah.
Saat itu korban yang sedang berjalan sendiri melewati lorong sekolah dipanggil oleh tersangka.
“Dengan bujuk rayu tersangka melakukan tindakan tak senonoh atau tindakan cabul di ruang kelas, antara lain dengan mencium kening, pipi, memeluk, dan tindakan berulang meremas dada dari korban,” terang Gandha.
Kasat Reskrim menyebutkan ada iming-iming dari tersangka yang menjanjikan akan memberi nilai yang bagus untuk korban agar menuruti kemauan tersangka.
"Modusnya itu, untuk memenuhi hasrat birahinya," kata Ghanda.
Ketika ditanya, apakah ada korban lain dalam kasus ini, Gandha mengatakan polisi masih mendalami kemungkinan ada korban lain.
"Kami mendapatkan informasi ada satu korban lagi namun sudah lulus," katanya. (Antara/jpnn)
Polisi tengah mendalami apakah ada korban lainnya dari aksi guru honorer cabul selain TN.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
- Begini Kronologi dan Motif Sekuriti Tikam Polisi hingga 2 Orang Tewas di Rohil
- Pelaku Penikaman Polisi di Pos Kompleks BMH Bagansiapiapi Ditangkap
- Heboh Penikaman di Karaoke See You Rohil, 2 Orang Tewas, Satunya Polisi
- Kapolri Instruksikan Antisipasi Kejahatan di Stasiun untuk Mudik Lebih Aman
- Remaja Pelaku Pencabulan 16 Anak di Pinrang Diringkus Polisi
- H-3 Lebaran, Volume Kendaraan di GT Cileunyi Bandung Meningkat Drastis