Guru Honor Terpinggirkan
Kamis, 05 April 2012 – 06:50 WIB
JAKARTA-Persoalan guru honor sangat kompleks. Di satu sisi, mereka sangat dibutuhkan, terutama untuk sekolah di pedesaan maupun di daerah terpencil, terluar, dan terdepan. Di sisi lain, ada pihak yang mengangkat guru tanpa memperhitungkan analisis kebutuhan guru. Sampai saat ini, tegas Sugito, berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, guru honor dibedakan dalam kategori I dan kategori II. Kategori I mereka yang sudah mengabdi minimal per 1 Januari 2005 di instansi pemerintahan atau sekolah negeri dan dibayar dari APBN dan APBD.
’’Inilah yang mengakibatkan jumlah guru membengkak, bahkan sebagian besar pengangkatan guru tersebut itu tidak memenuhi kualifikasi maupun kompetensi,’’ ucap Ketua Pengurusan Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sugito pada rapat dengar pendapat bersama Komite III DPD RI di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/4).
Baca Juga:
Hal paling memprihatinkan, lanjutnya, guru honor yang sudah lama mendidik anak bangsa tapi nasibnya menyedihkan. ’’Dalam hal status kepegawaian, kesejahteraan, akses pengembangan diri, sertifikasi, penghargaan dan perlindungannya,’’ jelas Sugito.
Baca Juga:
JAKARTA-Persoalan guru honor sangat kompleks. Di satu sisi, mereka sangat dibutuhkan, terutama untuk sekolah di pedesaan maupun di daerah terpencil,
BERITA TERKAIT
- Santri Disabilitas di Bandung Terima Beasiswa Pendidikan Khusus
- Kuliah Tamu di BINUS University, Dosen FISIP UPNVJ Bicara soal Netnografi
- Siap-siap! Sumbangsih Cup 2025 Segera Digelar, Dijamin Seru dan Meriah
- Unika Atma Jaya Resmikan School of Bioscience, Technology, and Innovation
- Sandang Gelar LL.M dari Kampus Top, Fidela Gracia: Terima Kasih President University
- Memutus Rantai Kemiskinan Lewat Pendidikan, BSI Maslahat Gandeng Ganesha Operation