Guru Honor Terpinggirkan
Kamis, 05 April 2012 – 06:50 WIB

Guru Honor Terpinggirkan
JAKARTA-Persoalan guru honor sangat kompleks. Di satu sisi, mereka sangat dibutuhkan, terutama untuk sekolah di pedesaan maupun di daerah terpencil, terluar, dan terdepan. Di sisi lain, ada pihak yang mengangkat guru tanpa memperhitungkan analisis kebutuhan guru. Sampai saat ini, tegas Sugito, berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara, guru honor dibedakan dalam kategori I dan kategori II. Kategori I mereka yang sudah mengabdi minimal per 1 Januari 2005 di instansi pemerintahan atau sekolah negeri dan dibayar dari APBN dan APBD.
’’Inilah yang mengakibatkan jumlah guru membengkak, bahkan sebagian besar pengangkatan guru tersebut itu tidak memenuhi kualifikasi maupun kompetensi,’’ ucap Ketua Pengurusan Besar Persatuan Guru Republik Indonesia Sugito pada rapat dengar pendapat bersama Komite III DPD RI di Gedung DPD, Jakarta, Rabu (4/4).
Baca Juga:
Hal paling memprihatinkan, lanjutnya, guru honor yang sudah lama mendidik anak bangsa tapi nasibnya menyedihkan. ’’Dalam hal status kepegawaian, kesejahteraan, akses pengembangan diri, sertifikasi, penghargaan dan perlindungannya,’’ jelas Sugito.
Baca Juga:
JAKARTA-Persoalan guru honor sangat kompleks. Di satu sisi, mereka sangat dibutuhkan, terutama untuk sekolah di pedesaan maupun di daerah terpencil,
BERITA TERKAIT
- Sinergi Bakti Mulya 400 International School & Eka Hospital Cibubur dalam Semarak Ramadan
- Ini Solusi Wali Kota Agustina untuk Anak Kurang Mampu yang Tak Diterima di Sekolah Negeri
- Optimalkan Pembelajaran Selama Ramadan, Educa Group Hadirkan Kisah Teladan Nabi
- Tanggapi Keputusan UI soal Disertasi Bahlil, Mendiktisaintek: Rasanya...
- Instruksi Rektor UI soal Disertasi Bahlil, Singgung Kualitas dan Substansi
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan