Guru Honor Tolak Tanda Tangani Surat Kerja
Minggu, 19 Februari 2012 – 12:10 WIB
Sedangkan dipasal 4 dijelaskan apabila pihak kedua melanggar peraturan maka akan diberhentikan tanpa adanya persetujuan pihak kedua.
"Pasal itu jelas hanya menguntungkan sebelah pihak. Seharusnya diberikan surat peringatan 1 hingga 3 dan kalau sudah 3 kalidilakukan pembinaan, bukan langsung dipecat," terangnya.
Hal yang sama dikeluhkan oleh Asrudin, perwakilan guru honor Komite Kecamatan Galang yang mengeluhkan tentang besaran gaji yang diterima guru honor. Padahal guru honor tersebut telah mengabdi bertahun-tahun kepada pemerintah, tapi nasib mereka tak juga diperhatikan.
"Sangat menyakitkan kalau melihat gaji kami, padahal kami ini sarjana. Tapi kenapa gaji SKPD yang lain lebih tinggi dari kami. Jadi guru ini adalah profesi bukan pekerja kebersihan yang gaji mereka hampir Rp1,6 juta. Kita juga butuh hidup," tuturnya.
SEKUPANG - Sejumlah guru honor komite kota Batam mendatangi Dinas Pendidikan di Sekupang Sabtu (18/2) sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka menolak untuk
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan