Guru Honor Tolak Tanda Tangani Surat Kerja
Minggu, 19 Februari 2012 – 12:10 WIB
Selain itu, mereka mengaku akan menolak untuk menandatangani surat perjanjian kerja tersebut apabila tak dilakukan revisi terhadap kedua pasal yang ada dalam surat tersebut. Mereka juga mengatakan akan kembali lagi Senin depan ke Disdik untuk memperjelas masalah tersebut.
"Kalau pasal lain tak masalah. Pasal 3 dan 4 itu tolong direvisi. Setelah itu barulah kita tanda tangani. Kalau belum, kami semua sepakat tak akan menandatangani. Kita rencananya juga akan melakukan mogok kerja," Ujar Asrudin.
Diwaktu yang bersamaan, Ketua PGRI Batam, Bahrudi menjelaskan kalau pihaknya mengaku tak bisa menentukan isi dari pasal-pasal yang ada dalam surat tersebut. Tapi tugas pokok mereka hanya mengajukan beberapa permintaan dari pada guru honor komite kota Batam.
Bahrudi juga mengatakan kalau ia setuju dengan isi surat perjanjian yang telah dikeluarkan oleh dinas pendidikan. "Namun mengenai apa isinya saya kurang tau karena tak terlibat dalam pembuatan surat tersebut. Ini kan baru tahap awal, masih ada prosedur lainya," terangnya.
SEKUPANG - Sejumlah guru honor komite kota Batam mendatangi Dinas Pendidikan di Sekupang Sabtu (18/2) sekitar pukul 09.00 WIB. Mereka menolak untuk
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap 295 Ribu Guru Belum Sarjana, Solusinya Sudah Disiapkan
- Wahai Guru PNS, PPPK & Honorer, Inilah Poin-poin Penting Pidato Mendikdasmen
- Gibran Minta Sistem Zonasi PPDB Dihilangkan, Mendikdasmen: Masih Pengkajian
- Ganesha Operation Award 2024 Jadi Ajang Penghargaan Bagi Pengajar dan Alumni
- INSEAD Business School, Jadikan Kerja Sama FWD Group & BRI Life Sebagai Studi Kasus
- Direksi ASABRI Mengajar Para Mahasiswa Magister Universitas Pertahanan