Guru Honorer adalah Pahlawan Tanpa Tanda Jasa
jpnn.com, JAKARTA - Koordinator Wilayah Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Timur Eko Mardiono mengatakan, Hari Guru Nasional juga pantas dirayakan untuk honorer. Mengingat pengabdian dan perjuangan mereka yang tidak kenal waktu meski digaji rendah.
"Mereka tetap mengabdi dan semangat mengajar siswa. Ketika guru PNS bersukacita mendapatkan tunjangan kinerja bahkan gaji 13 dan 14, honorer tetap fokus dan santai. Menikmati hari-harinya sebagai honorer meskipun ada rasa ingin seperti guru PNS," terang Eko kepada JPNN, Minggu (25/11).
Seringkali guru honorer merasa ketidakadilan sengaja dibiarkan pemerintah. Dengan pekerjaan yang sama bahkan melebihi guru PNS tapi kesejahteraan jomplang.
Eko melanjutkan, jadi sangat pas jika gelar pahlawan tanpa tanda jasa itu untuk guru honorer. Lihat saja guru honorer di garis depan, pelosok negeri yang sekan akan tidak ada tenaga pendidiknya. Di sanalah guru honorer mengabdikan dirinya sambil bertani dan usaha-usaha apa yang bisa memenuhi hidupnya.
Mereka tetap loyal pada negara. Mereka tetap sayang pada anak-anak didiknya meskipun pemerintah menganggap seakan-akan tidak ada.
"Seharusnya presiden itu kalau ingin tahu kondisi rakyatnya berkunjung ke daerah terluar, terpencil, terisolir. Lihat siapa yang jadi guru-guru itu. Hampir 90 persen honorer. Yang PNS kebanyakan pilih pindah ke daerah yang dianggap layak," ucapnya.
Sayangnya apa yang dilakukan honorer itu tidak tampak sama sekali oleh pemerintah. Eko menilai negara ini jadi aneh. "Intinya, guru honorer layak jadi pahlawan tanpa tanda jasa. Ini sesuai namanya jasanya tidak terlukiskan," pungkasnya. (esy/jpnn)
Hari Guru Nasional, para guru honorer yang digaji sangat rendah sangat layak mendapat gelar pahlawan tanpa tanda jasa.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali