Guru Honorer: Aneh, Nganggur Kok Dibayar sih!
jpnn.com, JAKARTA - Rencana Presiden Joko Widodo untuk memberikan Kartu Pra-Kerja bagi lulusan SMA, SMK, perguruan tinggi yang belum mendapatkan pekerjaan dikritik honorer. Baik honorer K2 maupun nonkategori. Mereka menilai kebijakan tersebut aneh dan terlalu banyak unsur politisnya.
“Dalam tiga bulan ini presiden suka mengeluarkan kebijakan aneh. Yang nyata-nyata mengabdi enggak dipikirkan," kata Ridwan, koordinator wilayah Forum Hononer K2 Indonesia (FHK2I) Bengkulu kepada JPNN, Senin (4/3).
BACA JUGA: Honorer K2 Jangan Putus Asa, Ingat Kasus Guru Bantu DKI Jakarta
Daripada membiayai lulusan yang belum bekerja, lanjutnya, lebih baik memikirkan honorer K2. Kebijakan Jokowi tersebut dinilai bukan mendidik anak bangsa untuk berjuang mencari pekerjaan tapi menghancurkan negara ini.
“Kenapa sih pemerintah pelit kepada honorer. Kok malah menggaji pengangguran. Bukan memerhatikan K2 malah maunya menenggelamkan," ucapnya.
Kritikan juga datang dari Musbihin. Guru tidak tetap (GTT) salah satu SD Negeri di Kebumen ini menilai kebijakan itu hanya untuk mendulang suara milenial. Padahal cara itu justru membuat mental milenial tidak terasah.
"Waah, senang yaah, nganggur di rumah dibayar. Kami saja yang mengajar di SD sebulan hanya dibayar Rp 150 ribu. Lah kok yang enggak kerja dibayar," ucapnya.
Capres nomor urut 01 Joko Widodo memberi penjelasan tentang Kartu Pra Kerja yang dipaparkannya dalam Konvensi Rakyat lalu. Itu disampaikannya pada cara ngopi bersama milenial Sulawesi Tenggara di Kopi Haji Anto 2 Kendari, Jumat (1/3).
Rencana Presiden Joko Widodo untuk memberikan Kartu Pra-Kerja bagi lulusan SMA, SMK, perguruan tinggi yang belum mendapatkan pekerjaan dikritik honorer.
- Pemprov Jateng Telah Mengangkat 8.909 Guru Tidak Tetap jadi PPPK
- Supriyani Divonis Bebas, PGRI: Kado Hari Guru Nasional
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Menunggu Pengumuman Kelulusan PPPK 2024
- Guru Honorer Supriyani Divonis Bebas, Baju Seragam SD dan Sapu Ijuk Dikembalikan
- Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
- Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani