Guru Honorer Bakal jadi PNS
Selasa, 28 Juli 2009 – 16:37 WIB
JAKARTA--Guru honorer di sekolah negeri berpeluang menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hanya saja untuk menjadi CPNS harus ada peraturan pemerintah (PP) yang baru. “Hingga kini belum ada kepastian waktu guru honorer sekolah diangkat sebagai CPNS dan PNS. Padahal guru honorer sekolah tidak sembarangan diangkat sekolah, mereka itu diseleksi dan sekolah melaporkannya ke dinas pendidikan setempat. Adanya guru honorer itu karena terjadi kekurangan guru di sejumlah sekolah,” ujarnya.
“Dalam Rakornas 14 Juli lalu, kan sudah ditetapkan pengangkatan honorer menjadi PNS tuntas tahun ini. Namun, bukan berarti honorer yang masih tersisa (tidak masuk data base 2005) tidak bisa diangkat jadi PNS. Akan tetap diangkat tapi harus ada payung hukumnya dulu berupa PP,” kata Deputi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan) bidang Sumber Daya Manusia (SDM) Ramli Naibaho yang dihubungi, Selasa (28/7).
Kapan PP tersebut dikeluarkan? “Ya, kita tunggu saja. Kan ini sementara disusun PP-nya,” ucapnya. Sementara itu Ketua Umum Forum Tenaga Honorer Sekolah Negeri Indonesia (FTHSNI) Ani Agustina mengatakan, mulai 2010 seluruh guru dan tenaga kependidikan yang diangkat dan gajinya dibayar sekolah, akan didata ulang sebagai persiapan pengangkatan. Saat ini jumlah guru honorer di sekolah negeri adalah sekitar 250.000 orang.
Baca Juga:
JAKARTA--Guru honorer di sekolah negeri berpeluang menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hanya saja untuk menjadi CPNS harus ada peraturan pemerintah
BERITA TERKAIT
- Fachrul Razi Sebut Penambahan Masa Reses DPD RI Berpotensi Menjadi Masalah Hukum
- Lemkapi Harap Polri Sikat Mafia Pengirim PMI Ilegal
- Penjabat Gubernur Jatim Luncurkan Program Makan Bergizi Gratis, Anggota DPD RI Lia Istifhama Mengapresiasi
- LPKR Catat Pertumbuhan Signifikan dalam Pengalihan Limbah Menuju Ekonomi Sirkular
- Mau Bekerja di Jepang? Begini Syarat yang Harus Dipenuhi
- 90 Ribu Honorer Satpol PP Ancang-Ancang Menggugat KepmenPAN-RB 11 Tahun 2024 ke MK