Guru Honorer Bakal jadi PNS
Selasa, 28 Juli 2009 – 16:37 WIB
Yang terjadi saat ini di beberapa tempat, justru jam mengajar guru honorer dikurangi agar guru tetap berstatus PNS bisa mengajar 24 jam per minggu. Mengajar 24 jam per minggu ini penting sebagai syarat mendapatkan sertifikasi. (esy/JPNN)
Baca Juga:
JAKARTA--Guru honorer di sekolah negeri berpeluang menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS). Hanya saja untuk menjadi CPNS harus ada peraturan pemerintah
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Dirut ASDP Tinjau Pelabuhan Merak-Bakauheni Demi Layanan Prima Menjelang Nataru
- Honorer Peserta Seleksi PPPK 2024 Sudah Mendapat Pembekalan Kepegawaian, Keren nih
- BNBP: 10 Korban Tewas Tertimpa Longsor di Karo Sudah Dievakuasi
- Jampidum Terapkan RJ pada Kasus Anak Curi Perhiasan Ibu Kandung
- 5 Berita Terpopuler: Hari Guru Nasional, Mendikdasmen Beri 3 Kado, soal Tunjangan ASN dan Honorer Terungkap
- Prediksi Cuaca BMKG, Seluruh Jakarta Diguyur Hujan Siang Ini