Guru Honorer Bergerak, Ada Hasilnya, Semoga Bukan Hanya Angin Surga
jpnn.com - MUKOMUKO – Sejumlah guru honorer di Kabupaten Mukomuko mendatangi gedung DPRD setempat, mengadukan mengenai kontrak kerja mereka yang telah berakhir sejak Juni 2023 belum diperpanjang sampai sekarang.
Mereka juga meminta dewan untuk mendesak Pemkab Mukomuko memastikan soal anggaran gaji guru honorer.
Merespons hal tersebut, pihak Pemkab Mukomuko, Provinsi Bengkulu, memastikan membayar gaji guru honorer atau pegawai daerah dengan perjanjian kerja (PDPK) dalam tahun ini sesuai aturan yang berlaku.
"Dibayarlah, orang sudah kerja. Tidak mungkin orang bekerja tidak digaji," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Mukomuko Abdiyanto saat dihubungi di Mukomuko, dikutip dari Antara.
Terkait dengan perpanjangan SK guru honorer termasuk tenaga kependidikan di sekolah daerah ini, Abiyanto mengatakan, menunggu verifikasi dan validasi data selesai.
Dia menjelaskan, verifikasi dan validasi data perlu dilakukan supaya jangan sampai ada yang tumpang tindih jam mengajar antara PNS, PPPK, honorer dan tenaga kerja sukarela.
"Kita (Pemkab Mukomuko, red) harus dapat angka yang pasti kemampuan dana bantuan operasional sekolah (BOS) berapa, setelah ada kejelasan kemampuan BOS, baru pemerintah mencari sumber lain dan tidak tertutup kemungkinan menggunakan dana alokasi umum (DAU).”
Dia menyarankan agar guru honorer fokus saja menjalankan tugas. Sekali lagi dikatakan, terkait SK perpanjangan kontrak masih dalam proses verifikasi dan validasi.
Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko Ariyanto sebelumnya mengatakan guru honorer mendatangi DPRD Mukomuko karena kontrak kerja mereka yang telah berakhir sejak Juni 2023 belum diperpanjang sampai sekarang.
"Para honorer daerah ini berharap SK diperpanjang dan diadakan anggaran untuk membayar gajinya," kata Sekretaris Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Kabupaten Mukomuko Ariyanto.
Disebutkan bahwa terdapat 996 guru dan tenaga kependidikan honorer yang tersebar di lembaga pendidikan anak usia din (PAUD), sekolah dasar (SD), dan sekolah menengah pertama (SMP).
Pemkab Mukomuko menerbitkan SK honorer untuk masa kerja enam bulan terhitung sejak Januari hingga Juni 2023.
Namun, sampai sekarang belum ada perpanjangan SK guru honorer termasuk tenaga kependidikan lainnya. (antara/jpnn)
Sejumlah guru honorer memperjuangkan nasibnya, ada janji yang dilontarkan pejabat pemkab. Semoga bukan hanya angin surga.
Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, Ini Bunyi Suratnya
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- Kabar Terbaru Kasus Honorer Putus Kontrak Lulus Seleksi Administrasi PPPK 2024
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan
- Guru Honorer Supriyani Tertekan saat Didamaikan Bupati Konsel, Ini Pengakuannya