Guru Honorer Berijazah SMA tak Boleh Digaji dari Dana BOS

Guru Honorer Berijazah SMA tak Boleh Digaji dari Dana BOS
Hanya guru honorer minimal berijazah S1 yang boleh digaji dari dana BOS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

Para guru honorer yang boleh mendapatkan gaji dari dana BOS menimal harus berijazah S1.


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News