Guru Honorer Berijazah SMA tak Boleh Digaji dari Dana BOS
Sabtu, 15 Februari 2020 – 20:31 WIB

Hanya guru honorer minimal berijazah S1 yang boleh digaji dari dana BOS. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
Para guru honorer yang boleh mendapatkan gaji dari dana BOS menimal harus berijazah S1.
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- 5.800 Honorer di Daerah Ini Berpeluang Diangkat Menjadi PPPK Paruh Waktu
- Setahun Lagi Pensiun, Kebayang Sedihnya kalau PPPK 2024 Tidak Dilantik Hari Ini
- 5 Berita Terpopuler: ASN & Honorer Mendukung Tata Kelola Guru Diambil Pusat, Ketum PGRI Memohon kepada Mendikdasmen
- Penjelasan Pak Maryono soal Jadwal Tes PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: Menanti Hasil Demo Honorer, Penanganan Guru Diambil Alih Pusat, Rusak!
- 5 Berita Terpopuler: Tuntutan Demo Honorer, Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Bersifat Wajib, Ada Hal yang Tak Lazim