Guru Honorer Bingung, Formasi PPPK Enggak Ada, Bagaimana Mau Mendaftar?
jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bahwa seluruh guru honorer bisa mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) meski tidak ada formasinya bikin pengajar non-ASN kebingungan dan resah.
Hal itu disampaikan Ketua DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah.
Menurut dia, banyak guru honorer yang kebingungan dengan pernyataan Mendikbudristek Nadiem. Sebab, mereka sangat berharap besar bisa ikut seleksi PPPK 2021.
"Aduh, mudah-mudahan Mas Nadiem bisa memahami psikologi guru-guru honorer tua ini sehingga kebijakannya bisa pro honorer," kata Nurul kepada JPNN.com, Rabu (2/6).
Keluhan juga disampaikan Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati.
Dia menyebut para guru honorer K2 yang mengabdi lebih 24 tahun sudah kehilangan akal untuk mencerna kebijakan pemerintah.
Sebab, katanya, bagaimana bisa mendaftar PPPK bila formasinya tidak ada.
Sementara sesuai pengalamannya pada seleksi PPPK 2019, ketika mendaftar harus mencantumkan pilihan formasi.
Pernyataan Mendikbudristek Nadiem soal pendaftaran PPPK justru bikin guru honorer kebingungan dan resah.
- Paruh Waktu Tercantum di Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2024, BKN Bereaksi
- Penjelasan BKN soal Ribuan Akun Honorer TMS Tereset Saat Pendaftaran PPPK Tahap 2
- 5 Berita Terpopuler: BKN Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1, tetapi Pemeringkatan Ruwet, Ribuan Honorer TMS Terseret
- Akun Ribuan Honorer TMS Tereset, Daftar PPPK 2024 Tahap 2 Diminta Suket
- PPPK 2024 Memprioritaskan Honorer K2, Non-K2 Legawa Diangkat Paruh Waktu
- BKN Minta Admin SSCASSN Buka Inbox, Segera Umumkan Hasil Seleksi PPPK Tahap 1