Guru Honorer Bingung, Formasi PPPK Enggak Ada, Bagaimana Mau Mendaftar?

jpnn.com, JAKARTA - Pernyataan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim bahwa seluruh guru honorer bisa mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) meski tidak ada formasinya bikin pengajar non-ASN kebingungan dan resah.
Hal itu disampaikan Ketua DPD Forum Honorer Nonkategeri Dua Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (FHNK2 PGHRI) Jawa Timur Nurul Hamidah.
Menurut dia, banyak guru honorer yang kebingungan dengan pernyataan Mendikbudristek Nadiem. Sebab, mereka sangat berharap besar bisa ikut seleksi PPPK 2021.
"Aduh, mudah-mudahan Mas Nadiem bisa memahami psikologi guru-guru honorer tua ini sehingga kebijakannya bisa pro honorer," kata Nurul kepada JPNN.com, Rabu (2/6).
Keluhan juga disampaikan Ketua Forum Honorer K2 Kabupaten Blitar Sri Hariyati.
Dia menyebut para guru honorer K2 yang mengabdi lebih 24 tahun sudah kehilangan akal untuk mencerna kebijakan pemerintah.
Sebab, katanya, bagaimana bisa mendaftar PPPK bila formasinya tidak ada.
Sementara sesuai pengalamannya pada seleksi PPPK 2019, ketika mendaftar harus mencantumkan pilihan formasi.
Pernyataan Mendikbudristek Nadiem soal pendaftaran PPPK justru bikin guru honorer kebingungan dan resah.
- Seleksi PPPK Tahap 2 Daerah Ini Bulan Depan, 904 Honorer Memperebutkan 103 Sisa Formasi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Baik, Honorer Silakan Mempersiapkan Diri, Jadwal Tes PPPK Sudah Keluar?
- Jadwal Tes PPPK Tahap 2 Tidak Serentak, Kapan Bisa Cetak Kartu Ujian? Tenang ya
- Sebegini Jumlah Honorer yang Bertarung di Tes PPPK Tahap 2, Ketat
- Lantik 3.344 PPPK & 352 CPNS, Rudy Susmanto Pengin ASN Jadi Agen Perubahan
- Kepala BKN: Tes PPPK Tahap 2 Dimulai 22 April, Honorer Persiapkan Diri