Guru Honorer Desak Turunkan Passing Grade PPPK 2021, Begini Respons Kemendikbudristek
Selasa, 21 September 2021 – 09:50 WIB
Mengenai afirnasi, Iwan kembali menyatakan masih berpegang pada kebijakan awal. Yaitu afirmasi 100 persen untuk peserta bersertifikat pendidik, 15 persen untuk guru honorer usia 35 tahun ke atas dengan masa kerja minimal tiga tahun, tambahan afirmasi 10 persen untuk guru honorer K2, dan penyandang disabilitas 10 persen.
"Mohon dipahami pemeriintah saat ini masih fokus menyelesaikan tahapan seleksi PPPK guru 2021 dengan kebijakan yang sudah ditetapkan Panselnas," tegas Iwan Syahril.(esy/jpnn)
Yuk, Simak Juga Video ini!
Guru honorer desak agar passing grade PPPK 2021 diturunkan. Desakan tersebut mendapat respons dari dua pejabat Kemendikbudristek.
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Honorer Non-Database BKN TMS Pendaftaran PPPK 2024 Tahap 2 Minta Kesempatan Kedua
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara