Guru Honorer Desak Unifah Mundur sebagai Ketum PB PGRI
Kamis, 03 Januari 2019 – 15:43 WIB

Andi Asrun, kuasa hukum guru honorer, mendesak Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi mengundurkan diri. Foto: Istimewa for JPNN.com
Unifah yang dihubungi terpisah menanggapi biasa desakan Asrun dan guru honorer. Dia tetap tenang.
"Enggak apa-apa. Namanya aspirasi ya boleh saja. Ini negara demokrasi jadi siapa saja bisa menyalurkan aspirasinya. Saya terima semua tuntunan dan siap mendengarkan semua aspirasi guru honorer," tandasnya. (esy/jpnn)
Guru honorer lewat kuasa hukumnya Andi Asrun, mendesak Ketum PB PGRI Unifah Rosyidi mengundurkan diri.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Guru Besar Hukum Konstitusi Tanggapi Kritik Terkait Pembahasan RUU TNI
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan