Guru Honorer di Bekasi Tuntut Kenaikan Status
Selasa, 16 Oktober 2012 – 08:54 WIB
BEKASI - Sebanyak 1.945 guru honorer di Kota Bekasi menuntut kenaikan status dari tenaga kontrak menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sejak bekerja 2005 lalu, nasib mereka tidak jelas karena belum diangkat. Parahnya lagi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) melolos 192 tenaga kontrak untuk jadi PNS diluar 1.945 orang guru honorer tersebut. Muklis melanjutkan, saat ribuan tenaga honorer menuntut kejelasan status mereka. Pemkot Bekasi malah mengajukan 192 orang untuk jadi CPNS. Pengajuan oleh pemerintah ini dipandang diskriminasi sehingga perlu diverifikasi ulang.
Ketua Komite Guru Bekasi (KGB) Mukhlis Setiabudi mengatakan, ada 1.945 pegawai honor bidang pendidikan seperti guru, kepala sekolah, dan staf tata usaha yang diperjuangkan untuk diangkat sebagai CPNS sejak 2010 lalu. Rata-rata pegawai tersebut sudah mengabdi sebelum 1 Januari 2005. awalnya, status mereka hanya tenaga sukrela. Tapi, pada 2008 lalu diangkat jadi pegawai honor.
Baca Juga:
"Supaya bisa diangkat jadi CPNS, harus ada verifikasi data dan administrasi oleh pemerintah daerah dan Badan Kepegawaian Nasional (BKN). Kami sudah mengajukan 1.945 guru honorer tersebut menjadi CPNS tapi sampai sekarang tidak ada jawaban," ujar Mukhlis, Senin (15/10).
Baca Juga:
BEKASI - Sebanyak 1.945 guru honorer di Kota Bekasi menuntut kenaikan status dari tenaga kontrak menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sejak
BERITA TERKAIT
- Gerakan Guna Ulang Jakarta, Edukasi Mengurangi Pemakaian Plastik Sekali Pakai
- Fasilitas Makin Lengkap, Triboon Hub Tambah 2 Resto Baru di Jakarta
- Durasi Pemadaman Lampu Program Earth Hour Terlalu Singkat
- Di Tengah Sosialisasi Tupoksi kepada Warga, MKD DPR RI Singgung Pelat Nomor Khusus
- Tjahjo Kumolo Meninggal Dunia, Warga Bekasi Diminta Kibarkan Bendera Setengah Tiang
- Anies Bangun Kampung Gembira Gembrong dengan Dana Rp 7,8 Miliar dari Infak Salat Id di JIS