Guru Honorer di Bekasi Tuntut Kenaikan Status

Guru Honorer di Bekasi Tuntut Kenaikan Status
Guru Honorer di Bekasi Tuntut Kenaikan Status
"BKD menjanjikan memenuhi tuntutan dan akan kami pantau. Jika tidak ada perubahan, kami anggap  pemerintah lakukan manipulasi," kata Mukhlis.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala (Plt) BKD Kota Bekasi Fadlin Kamal mengatakan, mengakui ada 192 pegawai honor yang pernah diajukan menjadi CPNS. Namun, dirinya tidak mengetahui kalau 192 tersebut masih bermasalah. Karenanya, seluruh nama tersebut akan diverifikasi ulang. Tim dari BKN yang pernah datang akan kembali melaksanakan pemeriksaan.

"Dulu petugas dari BKN sudah pernah datang kesini untuk memverifikasi. Karena ada masalah kita akan minta mereka memeriksa ulang lagi," katanya.

Fadlim menambahkan, BKD juga mempertimbangkan untuk memenuhi tuntutan lain dari KGB yakni dugaan diskriminasi kesejahteraan. KGB mengklaim pegawai honor yang diangkat pada 2008 cuma mendapat uang transportasi Rp 300 ribu. Padahal, pegawai honor nonpendidikan yang diangkat pada 2010 mendapat uang transportasi Rp 300 ribu dan honor Rp 500 ribu. (dny)

BEKASI - Sebanyak 1.945 guru honorer di Kota Bekasi menuntut kenaikan status dari tenaga kontrak menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Sejak


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News