Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD

Guru Honorer di Bengkulu Jadi Tersangka Penganiayaan Murid SD
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu AKP Sujud Alif Yulam Lam. Selasa (18/2/2025) (ANTARA/Anggi Mayasari)

"Kami menegaskan akan mengawal proses hukum kasus ini serta memastikan kejadian serupa tidak terulang di lingkungan sekolah," kata Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Kota Bengkulu A. Gunawan.

Dia menyebutkan Dinas Dikbud Kota Bengkulu akan melakukan investigasi khusus untuk menggali keterangan langsung dari korban serta pihak terkait dalam kasus penganiayaan terhadap.

Kasus penganiayaan tersebut terjadi ketika korban NA siswa kelas 3 SD sedang bermain bersama dengan temannya di depan kelas.

Saat bermain tersebut, kaki korban tidak sengaja mengenai kaki pelaku RA.

Karena tidak terima atas kejadian tersebut, pelaku RA memegang kerah baju korban NA dan memukul wajahnya hingga lebam di bawah mata.

Atas kejadian tersebut, korban NA mengalami trauma dan tidak ingin masuk sekolah.

Kemudian orang tua korban yang tidak terima langsung melaporkan kasus ini ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Bengkulu. (antara/jpnn)


Oknum guru honorer di salah satu sekolah dasar swasta di Bengkulu berinisial RA menjadi tersangka dugaan penganiayaan terhadap muridnya.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News