Guru Honorer di Cirebon Terancam Tak Dapat Insentif Selama Setahun

jpnn.com - KEJAKSAN - Peralihan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kota dan kabupaten ke provinsi membuat para honorer di sekolah swasta resah. Pasalnya, mereka terancam kehilangan pendapatan dari insentif pemerintah senilai Rp 300 ribu per bulan.
Insentif itu hilang mulai tahun depan, karena sudah tidak dianggarkan di APBD Kota Cirebon. Dengan kata lain, para honorer itu setidaknya bakal libur gajian hingga tahun depan.
“Kebijakan ini berimbas ke sekolah swasta, banyak dampaknya. Buat guru juga kena,” ujar Ketua Forum Tenaga Honorer Sekolah Swasta (FTHSS) Kota Cirebon, Dede Permana kepada Radar, Kamis (17/11).
Dede mengungkapkan, ada ketimpangan dalam kebijakan alih status ini. Tenaga honorer di sekolah negeri, mendapat anggaran dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Sedangkan honorer di sekolah swasta malah tidak dianggarkan di APBD provinsi.
“Yang menjadi pertanyaan kami, bagaimana dengan tanggung jawab moral pemkot terhadap nasib tenaga honorer swasta SMA/SMK? Mereka akan kehilangan tunjangan,” tegas Dede.
Dirinya membeberkan jumlah tenaga honorer di sekolah swasta untuk SMA sebanyak 170 orang dengan rincian tenaga guru sebanyak 127 orang, tenaga tata usaha 43 orang.
Kemudian tenaga honorer SMK swasta sebanyak 281 orang dengan rincian guru sebanyak 229 orang dan tenaga TU 52 orang.
Atas adanya persoalan ini, Dede mendesak disdik untuk membantu memfasilitasi ke pemerintah provinsi. Jangan sampai, ketika peralihan ini diberlakukan tenaga honorer di sekolah swasta kehilangan penghasilan.
KEJAKSAN - Peralihan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kota dan kabupaten ke provinsi membuat para honorer di sekolah swasta resah. Pasalnya, mereka
- Waka MPR Lestari Moerdijat Dorong Layanan Pendidikan yang Merata Segera Diwujudkan
- Universitas Pelita Harapan Luncurkan Faculty of AI
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?
- Soroti Kebijakan Pendidikan, Mercy Minta Tak Ada PHP di Daerah 3T
- Pemerintah Maju Mundur soal Jadwal Libur Sekolah, Guru se-Indonesia Pusing 7 Keliling
- Waka MPR Minta Pemda Dukung Aturan SPMB 2025 demi Permudah Akses Belajar bagi Anak