Guru Honorer di Cirebon Terancam Tak Dapat Insentif Selama Setahun

Guru Honorer di Cirebon Terancam Tak Dapat Insentif Selama Setahun
Ilustrasi. Foto: dok jpnn

Terpisah, Kepala Bidang Pendidikan Menengah Disdik Kota Cirebon Dra Hj Sri Wahyuning Hadi MSi mengatakan, selama ini hanya sekitar 800 lebih guru dan pegawai tata usaha non PNS tingkat TK, SD, SMP, SMA dan SMK swasta di Kota Cirebon, yang mendapatkan insentif Rp 300 ribu perbulan dari APBD Kota Cirebon. 

Dengan peralihan status SMA/SMK dibawah pengelolaan Provinsi Jawa Barat, insentif dari APBD Kota Cirebon tidak lagi bisa diberikan sejak Oktober 2016.

“Itu untuk guru maupun tata usaha non PNS di SMA/SMK negeri dan swasta,” katanya.

Disdik, ujar perempuan yang akrab disapa Yuni itu, sudah memperjuangkan di setiap rapat dengan provinsi. Namun, hasilnya tetap sama.

Provinsi Jawa Barat belum bisa memberikan insentif untuk guru non PNS di SMA/SMK negeri maupun swasta sampai tahun anggaran 2017 ini berakhir. Insentif baru diberikan pada awal tahun 2018. 

Disdik juga sudah mengusulkan 1.239 guru maupun tata usaha non PNS di sekolah negeri dan swasta, agar mendapatkan insentif dan masuk pendataan Provinsi Jawa Barat. Harapannya, saat provinsi memberikan honor atau uang insentif, data tersebut seluruhnya masuk semua. 

Sejak 29 September 2016, kata Yuni, seluruh kabupaten kota di Jawa Barat telah menyerahkan pengelolaan SMA/SMK kepada Gubernur Jawa Barat. Berdasarkan hasil rapat di provinsi, pendanaan untuk itu mulai berlaku pertanggal 1 Januari 2017.  

Tidak hanya non PNS di sekolah swasta, guru dan tata usaha di sekolah negeri yang masih berstatus non PNS belum dianggarkan untuk pemberian insentifnya selama tahun anggaran 2017. 

KEJAKSAN - Peralihan pengelolaan SMA/SMK dari pemerintah kota dan kabupaten ke provinsi membuat para honorer di sekolah swasta resah. Pasalnya, mereka

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News