Guru Honorer di Garut Mogok Mengajar 28 November, Bisa Menjalar ke Daerah Lain
jpnn.com, JAKARTA - Mantan Ketua PB PGRI (Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia) Didi Suprijadi mendukung aksi damai 28 November 2019 yang akan dilakukan seluruh honorer di Kabupaten Garut.
Aksi damai berupa doa bersama seluruh honorer Kabupaten Garut itu merupakan hasil kepakatan bersama antara PGRI, FHKG dan FAGAR.
"Saya sangat mendukung aksi tersebut. Apalagi tuntutan aksinya sangat jelas, mereka menuntut pemerintah pusat membuatkan regulasi dan meningkatkan kesejahteraan seluruh honorer," kata Didi yang juga pengurus Majelis Pendidikan Syarikat Islam Indonesia kepada JPNN.com, Minggu (24/11).
Dia menjelaskan, dasar diperbolehkannya mogok kerja atau meninggalkan ruang kelas bagi honorer adalah UU 13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan dan Kepmenaker Nomor 232 Tahun 2003.
"Gerakan meninggalkan ruang kelas bagi honorer se-Kabupaten Garut bisa menjadi inspirasi bagi honorer lainnya di Indonesia dengan melakukan gerakan yang sama dan serentak serta tuntutan sama," ucapnya.
Dia menambahkan, gerakan aksi bersama honorer tujuannya semata-mata untuk memperbaiki kesejahteraan, status dan jaminan sosialnya.
Sebelumnya, Ketua FAGAR (Forum Aliansi Guru dan Karyawan) Cecep Kurniadi berharap agar instansi Satuan Kerja Pelaksana Daerah (SKPD) mengerahkan seluruh pegawai honorer untuk melakukan doa bersama. Seluruh peserta aksi nantinya akan mengenakan pita hitam di lengan kirinya. (esy/jpnn)
Mantan Ketua PB PGRI Didi Suprijadi mendukung rencana aksi guru honorer di Garut menggelar aksi mogok mengajar.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Guru Honorer Supriyani dan Orang Tua Korban Berdamai, Lihat
- Pernyataan Terbaru Wakil Mendikdasmen soal Kesejahteraan Guru Honorer
- Jangan Ada Lagi Cerita Gaji Guru Honorer Kurang Manusiawi
- 5 Berita Terpopuler: Kekhawatiran Honorer K2 Terbukti, Data Seleksi Administrasi PPPK Sudah Keluar, Sikapi dengan Bijak
- Kasus Guru Honorer Supriyani, Susno Duadji dan Reza Indragiri Bakal Jadi Saksi Ahli
- 5 Berita Terpopuler: Penyataan Terbaru Mendikdasmen, Guru Honorer Bakal Diangkat jadi PNS