Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
jpnn.com, JAYAPURA - Seorang guru agama di salah satu pesantren di Kota Jayapura, berinisial MA (53) dibekuk pihak kepolisian atas dugaan melakukan aksi cabul terhadap lima santri.
Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D Mackbon mengatakan lima korban MA merupakan anak di bawah umur.
"Ironis. Para korban adalah pria," ucap Kapolresta.
Kapolresta menyebutkan, kasus ini bermula dari laporan salah satu korban kepada orang tuanya.
"Aksi bejat ketahuan setelah korban melaporkan, kemudian pihak keluarga melaporkan ke Polresta," ucap Kapolresta.
Pengakuan pelaku, kata Kapolresta, aksi bejat itu terjadi sejak bulan puasa.
"Status pelaku masih honorer dan bekerja sebagai guru agama baru setahun," ucapnya.
Dia menyebutkan, saat melakukan aksi pelaku mengancam para korban akan memberikan nilai jelak, bahkan tidak segan-segan pelaku mengancam menggunakan senjata tajam.
Oknum guru agama di salah satu pondok pesantren ditangkap polisi seusia cabuli 5 siswa santri
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor
- Mendikdasmen: Tahun Ini, 806 Ribu Guru Terima Tunjangan Sertifikasi, Langsung ke Rekening
- Honorer yang Satu Ini Sulit jadi PPPK, Kelakuannya Parah
- Kabar Gembira, Sebentar Lagi Saldo Rekening Guru Bakal Bertambah
- Honorer Desak Prabowo Angkat Guru & Tendik Jadi PPPK Penuh Waktu
- Gaji PPPK Paruh Waktu Maksimal Rp350 Ribu per Bulan, Oh