Guru Honorer di Pesantren Jayapura Cabuli 5 Santrinya
Jumat, 17 Mei 2024 – 18:33 WIB

Kapolresta saat merilis kasus pencabulan oknum guru agama terhadap lima santri di Kota Jayapura. foto: Ridwan/jpnn
"Modus operandi korban dibawah ancaman, ditakuti seperti nilai jelek memaksa korban hingga gunakan alat tajam," bebernya. (mcr30/jpnn)
Oknum guru agama di salah satu pondok pesantren ditangkap polisi seusia cabuli 5 siswa santri
Redaktur : M. Adil Syarif
Reporter : Muhammad Cholid Ridwan Abubakar Sangaji
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti