Guru Honorer di Sukabumi Dibunuh, Ketua PGRI Menyoroti Peran Organisasi
Dudung melanjutkan, PGRI sebagai organisasi yang memperjuangakan harkat dan martabat guru punya tanggung jawab moral organisasi untuk terlibat secara dini, proaktif dan solutif dalam mengantisipasi segala kemungkinan terkait guru.
Tidaklah mudah mengurus organisasi profesi guru bila tidak datang dari hati. Bila mengurus organisasi dari hati maka proaktivitasnya akan sangat terlihat.
"Jika mengurus organisasi hanya asal, asal gaya menjadi pengurus, akan banyak kasus guru yang tak terlayani, tidak teradvokasi dan jauh dari memberi solusi," ucapnya.
Dia menegaskan, saatnya organisasi profesi guru lebih proaktif, preventif dan mengedukasi anggota agar segala dinamika negatif tidak berkembang.
Menurut Dudung, masalah guru sangatlah banyak. Mulai dari kasus perceraian, perselingkuhan, poligami, penipuan, asusila, narkoba, kriminal, pencurian, pembunuhan, pemalsuan dokumen, pemerasan, kekerasan kepaada anak didik, kejahatan IT dan hal lainnya.
"Sungguh tidak sedikit masalah guru yang terjadi di lapangan. Mengurus organisasi profesi guru harus berparadigma baru. Di antaranya adalah menguatkan peran ranting dan cabang," tegasnya
Dia berharap semoga tidak ada lagi guru yang terbunuh. Caranya dengan meminimalisir segala dinamika yang berisiko dan menimbulkan korban. Revitalisasi peran struktur PGRI di tingkat bawah sangat-sangat penting.
PGRI, tanbah Dudung, hadir memperjuangkan harkat martabat entitas guru. Bahkan sekalipun ada guru yang bukan anggota PGRI mendapatkan masalah, mereka tetap secara moral wajib berempati.
Terbunuhnya guru honorer di Sukabumi menurut Ketua PB PGRI Dudung merupakan peristiwa mengerikan.
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Bayi Dibunuh, Jasadnya Ditemukan di Aliran Sungai
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya
- PPPK Minta Regulasi Mutasi, Relokasi, dan TPP Rp 2 Juta, Berlebihankah?
- Pemda Mengasumsikan 2025 Masih Ada Honorer, Gaji Jangan Lagi 3 Bulan Sekali