Guru Honorer Dibantu Dana Zakat Rp 50 Ribu per Bulan
Rabu, 22 Februari 2017 – 00:53 WIB

Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com
“Saat ini terus melakukan pembangunan prodak unggulan unggulan uang bisa dijual. Selain terus mendidik siswa ungulan,” ujar dia. “Mudah-mudahan usaha kami ini terwujud,” harapnya. (ujg)
Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya memperjuangkan nasib para anggoatnya,
Redaktur & Reporter : Soetomo
BERITA TERKAIT
- Begini Kebiadaban OPM terhadap Guru Honorer dan Nakes di Yahukimo
- Soal Bantuan untuk Guru Honorer Non-Sertifikasi, Begini Penjelasan Abdul Mu’ti
- Kemenag Luncurkan Kurikulum Berbasis Cinta, Raffi Ahmad Puji Lulusan Madrasah
- Aturan Tunjangan Sertifikasi Langsung Ditransfer ke Rekening Bikin Guru Sumringah
- 5 Berita Terpopuler: TPG Guru Honorer Maret Rp 6 Juta, yang Sudah Calon PPPK Bagaimana? Coba Tanya Presiden
- Bukan Hanya soal Pengangkatan PPPK 2024, tetapi Honorer Tidak Turun ke Jalan