Guru Honorer Dibantu Dana Zakat Rp 50 Ribu per Bulan

Guru Honorer Dibantu Dana Zakat Rp 50 Ribu per Bulan
Uang. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

“Saat ini terus melakukan pembangunan prodak unggulan unggulan uang bisa dijual. Selain terus mendidik siswa ungulan,” ujar dia. “Mudah-mudahan usaha kami ini terwujud,” harapnya. (ujg)

 


Dewan Pengurus Daerah (DPD) Perkumpulan Guru Madrasah (PGM) Indonesia Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya memperjuangkan nasib para anggoatnya,


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News