Guru Honorer Digaji Rp 162 Ribu Per Bulan
jpnn.com - TAPTENG - Sebanyak 306 guru honorer K2 yang menamakan diri Forum Honorer Kategori Dua (K2) Tapanuli Tengah (Tapteng) mendesak Bupati Sukran Jamilan Tanjung agar mengangkat mereka menjadi CPNS.
Sebab, banyak di antara mereka yang sudah belasan tahun menjadi guru honor.
G Purba, ketua tim aksi sekaligus ketua forum tersebut, saat dimintai keterangannya, membenarkan tujuan kedatangan mereka untuk menemui bupati, guna memastikan nasib mereka yang selama ini terkatung-katung.
“Kita mau minta kepada Pak Bupati agar kami diangkat menjadi PNS,” kata Purba, pimpinan massa, seperti diberitakan New Tapanuli (Jawa Pos Group) kemarin.
Mereka juga meminta agar honor mereka sebagai tenaga pengajar disetarakan dengan Upah Minimum Regional (UMR).
“Kalaupun tidak bisa diangkat, paling tidak honor kami disesuaikan dengan besaran UMR,” pintanya.
Besaran honor yang mereka terima sebagai tenaga pengajar selama ini yang dibiayai dari dana BOS, sangat minim. Parahnya, ada di antara mereka yang hanya menerima Rp 160 ribu per bulan.
“Gaji kami sekarang dari dana BOS. Saya saja menerima gaji hanya Rp 162 ribu per bulan. Dan yang paling besar menerima hanya Rp 600 ribu per bulan,” ungkapnya.
- Talent DNA Jadi Solusi Identifikasi Bakat Digital Anak
- Mendiktisaintek Sampaikan Program Prioritas 2025, Ada Pembangunan Sekolah Unggul
- Dirjen GTK Berharap Tidak Ada Kesalahpahaman soal Orprof Guru
- Inilah Urgensi Revisi UU Sisdiknas, Ada soal Ranking 60 dari 61 Negara
- Terobosan Kemendikdasmen di 2024: Guru ASN PPPK & PNS Bisa Mengajar di Sekolah Swasta
- Lewat Kegiatan Ini, Para Mahasiswa Dibekali Wawasan Tentang Kepabeanan dan Cukai