Guru Honorer Digaji Rp 162 Ribu Per Bulan
jpnn.com - TAPTENG - Sebanyak 306 guru honorer K2 yang menamakan diri Forum Honorer Kategori Dua (K2) Tapanuli Tengah (Tapteng) mendesak Bupati Sukran Jamilan Tanjung agar mengangkat mereka menjadi CPNS.
Sebab, banyak di antara mereka yang sudah belasan tahun menjadi guru honor.
G Purba, ketua tim aksi sekaligus ketua forum tersebut, saat dimintai keterangannya, membenarkan tujuan kedatangan mereka untuk menemui bupati, guna memastikan nasib mereka yang selama ini terkatung-katung.
“Kita mau minta kepada Pak Bupati agar kami diangkat menjadi PNS,” kata Purba, pimpinan massa, seperti diberitakan New Tapanuli (Jawa Pos Group) kemarin.
Mereka juga meminta agar honor mereka sebagai tenaga pengajar disetarakan dengan Upah Minimum Regional (UMR).
“Kalaupun tidak bisa diangkat, paling tidak honor kami disesuaikan dengan besaran UMR,” pintanya.
Besaran honor yang mereka terima sebagai tenaga pengajar selama ini yang dibiayai dari dana BOS, sangat minim. Parahnya, ada di antara mereka yang hanya menerima Rp 160 ribu per bulan.
“Gaji kami sekarang dari dana BOS. Saya saja menerima gaji hanya Rp 162 ribu per bulan. Dan yang paling besar menerima hanya Rp 600 ribu per bulan,” ungkapnya.
- Syarat Kenaikan Gaji Guru ASN & Honorer, Simak Pernyataan Presiden Prabowo Ini
- Dorong Pengembangan Talenta Digital, Indosat Gelar Seminar di Unsri
- MWA Tetapkan Prof Tatacipta Dirgantara sebagai Rektor ITB Terpilih
- Pupuk Kaltim Dorong Generasi Muda Berikan Solusi Inovatif untuk Ketahanan Pangan
- Inilah Kebijakan Terbaru terkait Guru PPPK, Tinggal Menunggu Surat Resmi
- Bandingkan Sikap Prabowo dan Gibran soal PPDB Zonasi