Guru Honorer Diminta Kreatif
Kepastian Pengangkatan CPNS Tak Jelas
Sabtu, 25 Februari 2012 – 15:18 WIB

Guru Honorer Diminta Kreatif
Contohnya di bidang seni atau olahraga. Jadi guru honor bisa memanfaatkan hal ini dengan membuka les atau mengajar di luar jam wajib sekolah. “Pendidikan tidak sebatas pada mengajar di sekolah, banyak peluang lain yang bisa dimanfaatkan. Jika hal itu dilakukan tentu, akan menambahkan penghasilan yang lebih baik,” katanya.
Baca Juga:
Selain kreatif, kata Jufril, orangtua pun harus memiliki respons positif dengan adanya guru honor ini. Meski pemerintah telah membantu biaya pendidikan dengan dana bantuan operasional sekolah (untuk SD dan SLTP), tapi tidak begitu saja pendidikan itu gratis. Orangtua harus memiliki peran dalam pendidikan anaknya di sekolah.
“Tidak semua orangtua siswa berasal dari keluarga tidak mampu. Jadi apa salahnya orangtua yang memiliki rezeki lebih menyumbangkan sebagian uangnya untuk meningkatkan mutu pendidikan anaknya melalui sekolah. Tidak adil kan keluarga mampu menikmati pendidikan gratis sama yang dinikmati anak kurang mampu,” kata mantan Kepala SMAN 1 Padang ini.
Dengan menyumbangkan sedikit rezekinya pada sekolah, tentu sekolah bisa membayarkan pada gaji guru honor ini, sehingga terbantu juga proses belajar di sekolah dengan baik. “Jika mampu apa salahnya membantu sekolah dengan materil dan sekolah bisa memanfaatkan dengan menambah gaji guru honor ini,” imbuhnya.
Tanmalaka--Dinas Pendidikan Kota Padang belum bisa memastikan apakah Padang akan mengajukan penambahan guru. Termasuk pengangkatan guru honorer menjadi
BERITA TERKAIT
- Wamen Fauzan: Era Kolaborasi, Kampus Harus Bersinergi dengan Pemda
- Untar dan KSU Perkuat Kerja Sama Global Lewat Konferensi Dunia & Bertemu Presiden Taiwan
- Guru Sekolah Rakyat dari PNS & PPPK, Diusulkan Kepala Daerah
- Kemdiktisaintek Membuka Peluang Sarjana Kuliah S2 Setahun, Lanjut Doktoral
- Kemenkes di Guest Lecture U-Bakrie: Mahasiswa Harus Terlibat Aktif Dalam Kampanye Kesehatan Mental
- 43.502 Siswa Penerima Baru Terima KJP Plus Tahap I 2025