Guru Honorer Dipecat Gegara Pamer Gaji di Medsos, Begini Reaksi FSGI, Tegas!
jpnn.com, JAKARTA - Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mengecam pemecatan terhadap seorang guru Honorer di Bone, Sulawesi Selatan karena mengunggah gajinya ke media sosial.
“Kasus ini menunjukkan bahwa guru honorer sangat lemah dalam perlindungan profesinya,” ujar Sekjen FSGI Heru Purnomo dalam keterangan tertulis diterima, Minggu (14/2/2021).
Heru juga menyayangkan tindakan Kepala Sekolah yang main pecat melalui WhatsApp (WA). Selain itu, Heru mengkritik langkah Dinas Pendidikan Kabupaten Bone karena membela kebijakan kepala sekolah dengan dalih ada PNS baru yang ditugaskan di sekolah tersebut.
“Dalih itu makin menunjukkan bahwa guru honor sangat rentan dipecat sewaktu-waktu oleh pihak sekolah dan yayasan,” tegas Heru.
Lebih lanjut, Heru mengatakan Hervina (34) seorang guru honorer yang sudah 16 tahun mengajar di SDN 169 Desa Sadar, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) dipecat oleh kepala sekolah hanya karena posting gajinya Rp 700 ribu di media sosial (medsos) adalah salah satu contohnya.(fri/jpnn)
Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) bereaksi keras atas pemecatan terhadap seorang guru Honor di Bone, Sulawesi Selatan karena mengunggah gajinya ke media sosial.
Redaktur & Reporter : Friederich
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!
- BKN: Hasil Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Sudah Bisa Diumumkan 108 Instansi
- BKN: Kelulusan PPPK Guru Tahap 1 Siap Diumumkan, Admin SSCASN Cek Inbox
- Info Terbaru BKN soal Pengumuman Kelulusan PPPK Guru Tahap I, Akhirnya
- BKN Sebut Pengumuman Kelulusan PPPK Teknis & Nakes Hampir Tuntas, Guru Kapan?