Guru Honorer Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Pembakaran Joya
Jumat, 25 Agustus 2017 – 21:34 WIB
Asep mengatakan, polisi masih menggali keterangan KM. Karena sampai saat ini KM mengaku, tidak mengetahui uang yang diminta itu untuk digunakan membeli bensin.
“Tapi yang paling mutlak adalah dia ikut turut menendang saudara Joya. Jadi perannya dua, dia membantu saudara SD membeli bensin dan menganiaya Joya,” ungkap Asep.
Menurut Asep, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya. Meski peran mereka tidak terlalu signifikan, polisi tetap mengejarnya.(kub/gob)
Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi kembali menangkap pelaku pembakaran Muhammad Al Zahra alias Joya (30).
Redaktur & Reporter : Yessy
BERITA TERKAIT
- Pembakar Hidup-Hidup Warga Penjaringan Masih Berkeliaran, Waspada!
- Mengerikan! Pria dan Wanita Dibakar Hidup-Hidup di Penjaringan, Polisi Bergerak
- Polisi Buru Suami yang Bakar Hidup-Hidup Istri dan Anak di Pandeglang
- Polisi Butuh Waktu 9 Tahun Untuk Menangkap Pembunuh Sadis Ini
- Mahasiswa di Jogja Dibakar Teman Sendiri, Polisi Masih Memburu Pelaku
- Alasan 8 Pelaku Pilih Membakar Darwin Sitepu Hidup-Hidup, Alamak