Guru Honorer Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Pembakaran Joya

Guru Honorer Ditetapkan Jadi Tersangka Baru Kasus Pembakaran Joya
Tim Forensik Mabes Polri melakukan otopsi di makam Joya, Rabu (9/8). Foto: Deni Iskandar/Indopos

Asep mengatakan, polisi masih menggali keterangan KM. Karena sampai saat ini KM mengaku, tidak mengetahui uang yang diminta itu untuk digunakan membeli bensin.

“Tapi yang paling mutlak adalah dia ikut turut menendang saudara Joya. Jadi perannya dua, dia membantu saudara SD membeli bensin dan menganiaya Joya,” ungkap Asep.

Menurut Asep, polisi masih melakukan pengejaran terhadap dua tersangka lainnya. Meski peran mereka tidak terlalu signifikan, polisi tetap mengejarnya.(kub/gob)


Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi kembali menangkap pelaku pembakaran Muhammad Al Zahra alias Joya (30).


Redaktur & Reporter : Yessy

Sumber goBekasi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News