Guru Honorer Gelapkan Mobil Rental
Rabu, 04 Januari 2012 – 07:10 WIB
PALEMBANG - Tim Reskrim Polsekta Kemuning, berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental. Dua dari tersangka yang ternyata ibu-ibu diamankan di kediamannya masing-masing mulai pukul 15.45 WIB. Mobil korban sendiri disewa kedua tersangka dengan harga Rp 5 juta untuk dua bulan atau Rp 2,5 juta perbulan. Kedua menyewa mobil dengan korban, tanggal 16 Oktober 2011 lalu, di kediaman korban. Ketika menyewa mobil, kedua tersangka mengaku akan digunakan untuk kendaraan sehari-hari.
Kedua tersangka itu, Ernawati (40), guru honorer salah satu SMPN di Kabupaten Muba, warga Jalan Syakyakirti, RT 25, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan IB II dan temannya Ningsih (43), warga Jalan Sukabangun I, Lorong Bukit Sulap, Kelurahan Sukajaya, Kecamatan Sukarami.
Tapi sayang, mobil Daihatsu Xenia silver Nopol BG 1708 PQ milik korban Muhammad Amin (40), warga Jalan Sosial, KM 5, Kecamatan Kemuning, belum berhasil disita polisi. Sebab, mobil tersebut sudah berada di tangan sang penadah berinisial MY (DPO), yang hingga kini masih dalam pengejaran.
Baca Juga:
PALEMBANG - Tim Reskrim Polsekta Kemuning, berhasil mengungkap sindikat penggelapan mobil rental. Dua dari tersangka yang ternyata ibu-ibu diamankan
BERITA TERKAIT
- Prahara Rumah Tangga Berujung Petaka, CH Lukai Istri dengan Parang Agar Terlihat Jelek
- Tragis! Ibu dan Anak di Surabaya Tewas Gegara Warisan, Kejadiannya Mengerikan
- Video Narapidana di OI Diduga Berpesta Narkoba di Sel Viral, Ini Kata Kadivpas
- Bea Cukai dan Polri Gagalkan Penyelundupan Narkotika di Bengkalis
- Bea Cukai Musnahkan BKC Ilegal Senilai Rp 52,1 Miliar di Tangerang
- Tim Rimau Polsek Tanjung Batu Tangkap Pencuri Kabel Underground