Guru Honorer Heboh, SPTJM & Masa Kerja untuk Penetapan NIP PPPK Dihilangkan?
Senin, 07 Maret 2022 – 20:27 WIB

Guru honorer. Ilustrasi. Foto: dok.JPNN.com
"Kami sangat bahagia," ujar Arul, sapaan akrab Badrul.
Kegembiraan juga disampaikan Ketum DPP FHNK2I Raden Sutopo Yuwono. Begitu tahu ada surat terbaru BKN, langsung dia unggah ke akun media sosialnya. Dia ingin guru honorer yang masa kerjanya di bawah 3 tahun bisa merasakan kegembiraan.
"Mudah-mudahan dengan surat terbaru BKN ini daerah-daerah akan mempercepat mengusulkan penetapan NIP PPPK," pungkas Sutopo.(esy/jpnn)
Para guru honorer heboh dengan surat terbaru BKN, apakah benar SPTJM dan masa kerja untuk penetapan NIP PPPK dihilangkan?
Redaktur : Friederich
Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Mendikdasmen: Tunjangan Guru Honorer Non-Serdik Tidak Dihitung dari Januari
- Mendikdasmen Ungkap Kategori Guru Honorer yang akan Ditransfer Tunjangan Bulanan
- Mei, 785 Ribu Guru Honorer Non-Sertifikasi Terima Tunjangan Langsung ke Rekening
- 71.166 Guru Honorer Kantongi Rp 2 Juta per Bulan, Langsung Masuk Rekening
- 5 Berita Terpopuler: Bikin Penasaran, Berapa Jumlah NIP CPNS & PPPK 2024 yang Telah Diterbitkan BKN, Ternyata Keren
- Honorer R2/R3 Tuntut Percepatan Pengisian DRH NIP PPPK Paruh Waktu