Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah

Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
Ilustrasi honorer K2 lolos PPPK dibatalkan pemda. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com

Bupati juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pemerintah daerah jika ada tenaga honorer yang tidak pernah aktif bekerja namun lolos seleksi PPPK.

Masyarakat dapat melakukan pelaporan atau sanggahan hingga tanggal 15 Januari 2025 untuk ditindaklanjuti.

Masa sanggah terkait hasil seleksi PPPK Kabupaten Sigi tahun anggaran 2024 selama 14 hari sejak tanggal 2 sampai 15 Januari mendatang.

BKPSDMD Sigi bertugas hanya sampai memeriksa berkas yang sebelumnya sudah ditandatangani masing-masing pimpinan OPD.

Kalau ada dokumen yang dipalsukan maka ini menjadi tanggung jawab pimpinan OPD, sehingga jika terbukti memberikan keterangan palsu akan dikenakan sanksi berat hingga pemecatan.(ant/jpnn)

Ada guru honorer di Kota Bima lolos seleksi PPPK tetapi dibatalkan pemda. Beginilah masalah yang terjadi dan sudah disampaikan kepada BKN.


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News