Guru Honorer Ini Menjadi Korban Kebrutalan Penjambret, Lihat Sampai Terkapar Begini di Jalan
jpnn.com, PALEMBANG - Seorang guru honorer SD di Palembang bernama Nur Hasanah, 32, warga Jl Tanjung Burung, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Selasa (7/7/2020) pagi menjadi korban kebrutalan kawanan penjambret.
Korban terpental dari sepeda motornya saat melintas di Jl Makrayu dan harus merelakan tas yang berisi dompet dan ponselnya yang berhasil dibawa kabur pelaku.
Saat kejadian, korban hendak ke pasar 16 Ilir mengendarai sepeda motor Honda Beat Street nopol BG 2416 ABA.
Korban langsung dibawa ke Puskesmas terdekat setelah pingsan. Korban baru sadar setelah mengetahui ponsel dan tas miliknya dijambret.
“Korban hendak ke pasar untuk membeli buku untuk siswanya. Langsung meblockir kartu ATM, yang hilang tas berisi ponsel dan uang untuk membeli buku,” terang Farida (67), ibu korban.
Korban mengalami luka di bagian kepala belakang dan hidung berdarah. “Korban pingsan setelah terjatuh. Sebelum terjatuh korban ini sempat dipukul oleh pelaku jambret yang dibonceng,” terang salah saeorang saksi di lokasi kejadian.
BACA JUGA: Niat Mau Cari Kartu BPJS, Malah Ketemu Mayat Bayi Laki-laki di Dalam Lemari
Sementara itu, Kapolsek IB II Kompol Dudi Novery melalui Kanit Reskrim Iptu Firmansyah membenarkan kejadian tersebut. “Korban sudah melaporkan kejadian tersebut dan untuk pelaku saat ini masih dalam pengejaran kita,” tukasnya.(dho)
Seorang guru honorer SD di Palembang bernama Nur Hasanah, 32, warga Jl Tanjung Burung, Kelurahan 32 Ilir, Kecamatan IB II Palembang, Selasa (7/7/2020) pagi menjadi korban kebrutalan kawanan penjambret.
- Polda Sumsel & Kejaksaan Berkoordinasi di Kasus Penganiayaan Dokter Koas
- Remaja Tewas di Palembang Ternyata Diracun dengan Potas, Pelakunya Tak Disangka
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Polrestabes Palembang Berhasil Ungkap Kasus Pembunuhan Bermotif Minum Jamu
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Penganiaya Dokter Koas Ternyata Honorer BPJN Sumsel, Statusnya Belum Dipecat