Guru Honorer Ini Sungguh Bejat, Cabuli Siswa Sendiri di Ruang BK
Kamis, 03 Agustus 2023 – 15:52 WIB
Lalu, orang tua Mawar membuat laporan di Polres Rohul terkait kejadian yang dialami anaknya.
“Dari laporan itu, kemudian didukung oleh dua alat bukti lainnya beserta barang bukti maka terhadap AG kami tangkap dan ditetapkan sebagai tersangka," pungkas Kosmos.
AG dijerat dengan Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat 1 dan 2 Undang-undang No. 17 tahun 2016 tentang penetapan pemerintah pengganti undang-undang No. 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak. (mcr36/jpnn)
Seorang guru honorer AG (45) ditangkap polisi gegara mencabuli murid di ruang BK.
Redaktur : Fathan Sinaga
Reporter : Rizki Ganda Marito
BERITA TERKAIT
- Kabar Gembira, Saldo Rekening Guru PNS & PPPK Segera Bertambah
- Guru Honorer Ini Lolos PPPK tetapi Dibatalkan Pemda, Oalah
- Anggaran Rp 11 M Disiapkan, Hermanus Pastikan Hak-Hak Guru segera Dibayarkan
- Nunuk Suryani Terpilih Lagi jadi Dirjen GTK Kemendikdasmen, Guru PPPK & Honorer Bersukacita
- 5 Berita Terpopuler: Kelulusan PPPK Guru Sudah, tetapi Paruh Waktu Belum Jelas, Save R2 Honorer K2 Menggema
- Instansi-Instansi Ini Sudah Mengumumkan Kelulusan PPPK Guru Tahap 1, Selamat!