Guru Honorer Ini Tipu Rekan Seprofesi, Janjikan Korban Diangkat PNS, Alamak
jpnn.com, GARUT - Sepasang suami istri berinisial CSM (59) dan NW (43), warga Cisurupan, Kabupaten Garut, Jawa Barat ditangkap polisi terkait penipuan terhadap guru honorer di daerah itu.
Pelaku CSM berprofesi sebagai wiraswasta, sedangkan istrinya NW merupakan guru honorer di salah satu SMK di Garut.
Dalam menjalankan aksinya, pelaku menjanjikan korban bakal diangkat sebagai PNS sejak 2016, tetapi sampai saat ini janji itu tidak kunjung terwujud.
"Mungkin ke sininya sadar kalau dirinya (korban, red) telah menjadi korban penipuan," kata Kanit Reskrim Polsek Cisurupan Ipda Amirudin Latif di Garut, Kamis (22/4).
Menurut Amirudin, akibat penipuan itu koban menderita kerugian mencapai Rp 130 juta.
Sebelum melaporkan penipuan itu ke polisi, korban sudah berkali-kali menagih janji diangkat PNS, tetapi tidak kunjung ada kejelasan.
"Setelah menagih (janji diangkat PNS) tak kunjung ditepati, sehingga akhirnya (korban, red) melapor ke kami," ucap Amirudin.
Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pelaku mengaku telah melakukan penipuan kepada korban.
Korban menderita kerugian uang ratusan juta, sedangkan janji diangkat menjadi PNS tidak kunjung jadi kenyataan.
- Kejari Bandung Dianggap Lalai Menangkap Terpidana Penipuan, Massa Demo Kejagung
- Gelar Aksi Damai, Guru Honorer R2-R3 Minta Pemprov Banten Menyelesaikan Formasi PPPK
- 7 Warga Jabar Ditangkap di Riau Gegara Merusak Hutan Lindung SM Rimbang Baling
- Siswa Sontoloyo, Ancam Guru Honorer Pakai Parang Hingga Membakar Sepeda Motor
- Polisi Tangkap Penipu Investasi Bodong Lewat Aplikasi Kencan, Rerata WNA
- Waspada Penipuan Online dengan Modus Aplikasi Kencan