Guru Honorer jadi ASN PPPK, Gaji Berubah 10 Kali Lipat, Full Senyum deh
jpnn.com - JAKARTA – Pemerintah Kabupaten Mamuju, Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), pada 2023 ini mengalokasikan anggaran Rp100 miliar untuk gaji PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).
Bupati Mamuju Sitti Sutinah Suhardi mengatakan, Pemkab Mamuju memang masih butuh anggaran untuk membangun infrastruktur untuk mendorong pertumbuhan ekonomi.
Namun, Pemkab Mamuju tetap mengalokasikan anggaran untuk gaji PPPK.
Sitti menyebutkan, Pemkab Mamuju telah mengangkat sebanyak 554 orang PPPK guru yang akan membantu upaya meningkatkan kualitas pendidikan di Mamuju.
Dia berharap agar para PPPK guru yang telah diangkat tersebut bisa melaksanakan tugas dengan baik karena dengan status ASN saat ini pendapatan mereka sudah meningkat.
Sitti mengatakan, saat masih berstatus guru kontrak atau guru honorer, gaji mereka hanya Rp 300 ribu per bulan.
"Para guru yang dulunya hanya menerima gaji sebesar Rp300 ribu per bulan, ketika menjadi guru kontrak, kini telah menerima gaji hingga Rp3 juta per bulan sehingga kesejahteraannya meningkat," katanya di Mamuju, Senin.
Gaji dan Tunjangan PPPK
Berdasar Surat Menkeu Nomor: S-952/MK.02/2019 tertanggal 27 Desember 2019, gaji PPPK diklasifikasikan berdasar golongan/ruang/masa kerja.
Gaji PPPK guru sudah tentu lebih baik dibanding saat masih menjadi guru honorer, bahkan sampai 10 kali lipat.
- Terbitkan SE, Pemkab Natuna Pastikan tidak Mengangkat Tenaga Non-ASN Lagi
- Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal
- Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK
- Guru Supriyani Cabut Kesepakatan Damai dengan Aipda Wibowo Hasyim, Ini Bunyi Suratnya
- Inilah Pengakuan Guru Honorer Supriyani di Persidangan, Mencabut Rumput
- 5 Berita Terpopuler: Ketum Honorer Minta Kebijakan 11.631 Pelamar PPPK yang Tertinggal, MenPAN-RB Beri Penegasan