Guru Honorer jadi ASN PPPK, Gaji Berubah 10 Kali Lipat, Full Senyum deh
Selasa, 08 Agustus 2023 – 07:43 WIB
Gaji PPPK Golongan III Rp 2.043.200 - Rp 2.964.200
Gaji PPPK Golongan IV Rp 2.129.500 - Rp 3.089.600
Gaji PPPK Golongan V Rp 2.325.600 - Rp 3.879.700
Gaji PPPK Golongan VI Rp 2.539.700 - Rp 4.043.800
Gaji PPPK Golongan VII Rp 2.647.200 - Rp 4.214.900
Gaji PPPK Golongan VIII Rp 2.759.100 - Rp 4.393.100
Gaji PPPK Golongan IX Rp 2.966.500 - Rp 4.872.000
Gaji PPPK Golongan X Rp 3.091.900 - Rp 5.078.000
Gaji PPPK guru sudah tentu lebih baik dibanding saat masih menjadi guru honorer, bahkan sampai 10 kali lipat.
BERITA TERKAIT
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu