Guru Honorer jadi ASN PPPK, Gaji Berubah 10 Kali Lipat, Full Senyum deh
Selasa, 08 Agustus 2023 – 07:43 WIB
![Guru Honorer jadi ASN PPPK, Gaji Berubah 10 Kali Lipat, Full Senyum deh](https://cloud.jpnn.com/photo/arsip/normal/2023/08/08/pemkab-mamuju-mengangkat-sebanyak-554-orang-ppk-guru-senin-4-v8re.jpg)
Pemkab Mamuju mengangkat sebanyak 554 orang PPK guru, Senin (07/8/2023). Foto: ANTARA Foto/M Faisal Hanapi
Gaji PPPK Golongan XI Rp 3.222.700 - Rp 5.292.800
Gaji PPPK Golongan XII Rp 3.359.000 - Rp 5.516.800
Gaji PPPK Golongan XIII Rp 3.501.100 - Rp 5.750.100
Gaji PPPK Golongan XIV: Rp 3.649.200 - Rp 5.993.300
Gaji PPPK Golongan XV Rp 3.803.500 - Rp 6.246.900
Gaji PPPK Golongan XVI Rp 3.964.500 - Rp 6.511.100
Gaji PPPK Golongan XVII Rp 4.132.200 - Rp 6.786.500
Diketahui, sebagaimana PNS, ASN PPPK juga mendapatkan sejumlah tunjangan, yang ketentuannya diatur dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2020 tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
Gaji PPPK guru sudah tentu lebih baik dibanding saat masih menjadi guru honorer, bahkan sampai 10 kali lipat.
BERITA TERKAIT
- Evaluasi Kinerja Pegawai Honorer, Bupati Hermus Indou Bentuk Tim
- 5 Berita Terpopuler: Ada Masalah Serius, MenPANRB Bikin Terobosan, Semua Honorer TMS Ikut Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Bupati: Ingat, Setiap Tahun Saya yang Teken SK Honorer
- Guru Agama Bingung, Kemenag & Kemendikdasmen Lepas Tangan soal Tunjangan Sertifikasi
- Masalah Serius Seleksi PPPK 2024 Tahap 1 & 2 Mirip, Honorer Langsung Lega
- 5 Berita Terpopuler: Forum PPPK Ajukan 10 Permintaan, Dirjen Nunuk Terbitkan Surat, Semua ASN hingga Honorer Wajib Tahu