Guru Honorer Jangan Terkecoh soal PPPK dan Tunjangan Fungsional, PHP!
jpnn.com, JAKARTA - Pengamat pendidikan abad 21 Indra Charismiadji mengimbau guru honorer jangan terkecoh dengan janji-janji pemerintah.
Pernyataan Menteri Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim soal kesejahteraan guru jika Rancangan Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (RUU Sisdiknas) disahkan dinilai hanya PHP alias pemberi harapan palsu.
"Saya melihat ada yang ditutup-tutupi pemerintah dalam RUU Sisdiknas ini. Entah apa yang mereka rancang, yang pasti saya melihat bukan untuk kepentingan guru ya," kata Indra kepada JPNN.com, Sabtu (17/9).
Indra mengungkapkan sikap skeptisnya terhadap pemerintah karena selalu membawa-bawa kesejahteraan guru.
Bagaimana bisa sejahtera jika program peningkatan status menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) saja tidak maksimal.
PPPK, lanjutnya sudah menjadi amanat UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN. Namuh, amanat itu tidak dilakukan. Program 1 juta PPPK guru hanya pemanis bibir.
Faktanya kata Indra, masih banyak guru lulus PPPK 2021 yang belum diangkat secara resmi. Yang sudah diberikan SK PPPK, gajinya malah diulur-ulur.
Indra menilai pusat tutup mata dengan alasan sudah transfer lewat DAU dan ada surat edaran Kemenkeu.
Pengamat pendidikan abad 21 Indra Charismiadji meminta para guru tidak terkecoh dengan PPPK dan tunjangan fungsional. Nanti PHP alias pemberi harapan palsu.
- KepmenPAN-RB 634 Tahun 2024 Senjata Honorer TMS & Belum Melamar, Cermati 11 Ketentuannya
- 5 Berita Terpopuler: KemenPAN-RB Punya Info Terbaru, Dirjen Nunuk Bergerak Urus Guru Honorer, tetapi Masih Proses
- Dirjen Nunuk Minta Pemda Akomodasi Guru Honorer di Seleksi PPPK 2024 Tahap 2
- Mendikdasmen Abdul Mu'ti Sampaikan Kabar Baik untuk Guru, Siap-Siap Saja
- Kasus Suap Seleksi PPPK Batu Bara, 5 Terdakwa Divonis 1 Tahun Penjara
- 5 Berita Terpopuler: Dua Kategori PPPK 2024 dengan Gaji Berbeda, Mulai Berlaku Awal 2025, tetapi Tetap Ada Prioritas