Guru Honorer K2 Belum Menikmati Gaji dari BOS, Aturan Sudah Diubah Lagi
Kamis, 16 April 2020 – 17:14 WIB

Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia Titi Purwaningsih dan Koordinator PHK2I DKI Jakarta Nur Baitih (kiri). Foto: Ricardo/JPNN.com
Sejak Mendikbud menyampaikan dana BOS maksimal 50 persen untuk gaji honorer, belum ada realisasi di bawah sampai sekarang. Kenapa dibatalkan dan diganti dengan pulsa.
"Apa pemerintah pikir honorer juga tidak terdampak> Yang tidak memberikan sumbangsih kepada negara justru dipikirkan. Sementara honorer yang terus memberikan pengabdian tidak dipikirkan dan malah dizalimi. Yang kami lihat, apapun kebijakan pemerintah bukan untuk honorer," tandasnya. (esy/jpnn)
Pimpinan Honorer K2 pesimistis dana BOS akan dibelikan pulsa atau kuota internet untuk guru dan siswa.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
BERITA TERKAIT
- Seno Aji Pastikan Tunggakan Gaji Guru Honorer SMA/SMK segera Dituntaskan
- Penundaan Pengangkatan CPNS & PPPK 2024 Banyak Makan Korban, Dipecat, Cari Kerja Sulit
- Guru Honorer Dapat Bantuan Rp 500 Ribu per Bulan, Tendik Piye?
- Tak Lolos Seleksi PPPK, 592 Lulusan PPG di Jateng Tuntut BKD Bertanggung Jawab
- 5 Berita Terpopuler: Info Baik dari Dirjen Nunuk, Bukan Hanya Guru Honorer yang Tunjangannya Naik 100%, Alamak
- Honorer K2 Adukan Masalah Rekrutmen PPPK 2024 ke Komnas HAM, Semoga Didengar Prabowo