Guru Honorer K2 jadi Buruh Bangunan Demi Bertahan Hidup
jpnn.com, JAKARTA - Ketum Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Titi Purwaningsih mengakui banyak guru honorer K2 yang menyambi kerja untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
"Banyak yang sambi jadi sales, buruh bangunan, jualan makanan, kue, dan lain-lain. Kalau enggak gitu emang cukup gaji Rp 150 ribu per bulan yang diterima per triwulan itu," kata Titi kepada JPNN, Jumat (16/11).
Seharusnya, lanjut guru kelas di SDN Banjarnegara ini, pemerintah tidak mempermasalahkan hal tersebut. Karena pemerintah tidak bisa memberikan gaji layak, guru honorer pun cari tambahan di luar.
Meski sambi kerja, Titi mengklaim, mereka tetap melaksanakan tugasnya mengajar. Bukan hanya satu mata pelajaran (mapel) dan sejam. Melainkan semua mapel kecuali olah raga dan agama.
"Apa hubunganya dengan bisnis di luar. Apa ada yang salah kalau guru honorer punya bisnis sampingan? Toh kewajiban sebagai honorer tetap dijalankan," ucapnya.
Sangatlah wajar kalau skarang seluruh honorer K2 menuntut keadilan untuk penghargaan atas pengabdian yang sudah berpuluh tahun. Kalau honorer andalkan gaji yang tidak layak dari pemerintah, sangat tidak cukup untuk menutup kebutuhan sehari-hari. Kok aneh usaha di luar pengabdian disalahkan.
Seharusnya, tambah Titi, yang dipikirkan pemerintah adalah bagaimana agar status dan kesejahteraan honorer K2 meningkat. "Jangan terus mencari kambing hitam untuk matikan honorer K2," katanya. (esy/jpnn)
Banyak honorer K2 yamg menyambi buruh bangunan, jualan makanan dan lainnya. Gaji Rp 150 ribu per bulan per triwulan tidak cukup.
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad
- Penjelasan BKN soal Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Honorer K2 Bisa Senang Nih
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Andri Berharap Supriyani Guru Honorer Lulus PPPK 2024, Tes Sebelum Sidang Putusan
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- 5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Beri Sinyal Baik soal PPPK, Ada Regulasi Baru? tetapi Honorer Jangan Nekat ya