Guru Honorer K2 Lulus PPPK Tak Digaji, Tidak Bisa Lagi Jualan di Kantin Sekolah
jpnn.com, JAKARTA - Honorer K2 yang lulus seleksi PPPK (pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja) tahap pertama Februari 2019 sangat merasakan efek wabah virus corona, COVID-19.
Di sejumlah daerah, honorer K2 yang sudah lulus PPPK tidak lagi mendapatkan gaji. Rerata mereka menerima gaji terakhir pada Desember 2019.
Sedangkan mulai Januari hingga Maret 2020, tidak lagi alokasi gaji honorer K2 yang lulus PPPK, di dalam APBD.
Pemda menganggap anggaran gaji mereka sudah masuk alokasi gaji PPPK yang dikucurkan dari pusat.
"Jadi daerah tidak lagi mengalokasikan karena gaji PPPK sudah ada pos sendiri. Makanya dengan tertundanya Perpres tentang Penggajian PPPK, otomatis kami kesulitan ekonomi," kata Ketum Perkumpulan Hononer K2 Indonesia (PHK2I) Titi Purwaningsih kepada JPNN.com, Rabu (25/3).
Titi lantas menceritakan kondisi rekan-rekannya yang setiap hari mengeluh karena beban hidup makin bertambah.
Saat tidak ada gaji, wabah corona makin ganas, hingga mereka harus kerja di rumah.
Dengan bekerja di rumah, PPPK tidak bisa dapat tambahan pendapatan. Miasal, ada yang menyambi titip dagangan jajanan di kantin sekolah. Namun, sekarang tidak bisa lagi.
Para guru honorer K2 yang sudah lulus PPPK sudah tidak digaji, sementara sekolah libur karena virus corona sehingga kantin tutup.
- 5 Berita Terpopuler: Terungkap Kriteria Honorer dapat Afirmasi di Seleksi PPPK, Silakan Lapor ke Sini jika Ada Kekurangan
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Ini Pesan Yeny Trisia Isabella untuk Honorer yang Mengikuti Tes PPPK
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Gembira, Honorer Tercecer dan Database Bisa Seleksi PPPK, Jumlah Peserta jadi Makin Banyak
- 5 Berita Terpopuler: Siap-Siap Perubahan Penempatan Guru PPPK, Ada yang Menolak, Ternyata
- Guru Supriyani Tetap Ikut Tes PPPK Meski dapat Afirmasi