Guru Honorer K2 Lulus PPPK Tak Digaji, Tidak Bisa Lagi Jualan di Kantin Sekolah

Guru Honorer K2 Lulus PPPK Tak Digaji, Tidak Bisa Lagi Jualan di Kantin Sekolah
Perkumpulan Honorer Kategori 2 Indonesia (PHK21) Titi Purwaningsih. Foto: Ricardo/JPNN.com

"Mau jualan apa, wong semua pada susah. Andai kami digaji, disuruh kerja di rumah sebulan penuh dengan senang hati kami laksanakan. Faktanya kan kami tidak digaji dan harus tetap melaksanakan tugas sebagai tenaga pendidik," keluh Titi.

Dia mengungkapkan, untuk menjawab semua pertanyaan anggotanya, terpaksa harus kirim pesan ke anggota DPR, pejabat di Badan Kepegawaian Negara (BKN), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Setneg, Kantor Staf Presiden (KSP), dan lainnya.

Segala daya dikerahkan untuk mendapatkan informasi kapankah Perpres tentang Penggajian PPPK diterbitkan.

"Kami bukannya tidak peduli dengan musibah yang melanda negara ini. Namun, kami juga kesusahan. Untuk makan sehari-hari kami kebingunan mau cari dari mana karena daerah sudah tidak memberikan gaji. Walaupun ada daerah yang tetap menggaji tetapi masih lebih banyak yang tidak menggaji," paparnya. (esy/jpnn)

Para guru honorer K2 yang sudah lulus PPPK sudah tidak digaji, sementara sekolah libur karena virus corona sehingga kantin tutup.


Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News