Guru Honorer K2 Mogok Mengajar, Ini Respons Kemendikbud
jpnn.com, JAKARTA - Para guru honorer K2 (kategori dua) melakukan mogok mengajar mulai hari ini, rencananya berlangsung selama 14 hari atau hingga 30 Oktober mendatang. Mereka menuntut pelaksanaan seleksi CPNS 2018 dihentikan.
Sekjen Dewan Pengurus Pusat Front Pembela Honorer Indonesia (DPPFPHI) Muhammad Nur Rambe mengatakan lokasi mogok mengajar ada di beberapa daerah. Diantaranya di Purbalingga, Wonogiri, Depok, Kabupaten Tangerang, dan Pandeglang.
Sekretaris Jenderal Kemendikbud Didik Suhardi menyayangkan aksi mogok mengajar, yang dilakukan oleh guru honorer. ”Kami sudah lakukan konsolidasi,” ucapnya, menanggapi aksi mogok mengajar guru honorer K2.
Sikap pemerintah menurut Didik sudah jelas. Keputusan pemerintah terkait masalah ini sudah yang terbaik dan berpihak pada guru honorer.
Didik menjelaskan bahwa mereka yang tidak bisa masuk dalam seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) bisa mendaftar pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). CPNS memang mensyaratkan batas maksimal usianya 35 tahun.
BACA JUGA: Honorer K2 Gandeng Yusril Ihza Mahendra
Untuk menjadi PPPK, honorer K2 usia di atas 35 tahun tetap harus menjalani tes. ”Jika tidak lulus, kami himbau ke pemda untuk mengangkat. Nanti digaji sesuai UMR,” ucapnya. (lyn/wan)
Kemendikbud menyayangkan aksi guru honorer K2 yang kembali menggelar aksi mogok mengajar mulai hari ini.
Redaktur & Reporter : Soetomo
- Inilah Kriteria Honorer Dapat Banyak Afirmasi di Seleksi PPPK 2024, Bebas Pilih OPD
- Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
- Honorer K2 Mengabdi 32 Tahun Gagal Ikut Tes PPPK 2024, Presiden Tolonglah
- Belasan Ribu Honorer Gagal PPPK 2024 Tahap 1, Tak Bisa Daftar Lagi, Terus Piye?
- Tak Lulus Seleksi Administrasi, 218 Pelamar PPPK Pemkot Batam Mengajukan Sanggahan
- 2 Masalah Tak Terduga PPPK 2024, Salah Satunya soal Penyisipan