Guru Honorer K2 Sudah Teruji, Layak Diangkat jadi CPNS

Guru Honorer K2 Sudah Teruji, Layak Diangkat jadi CPNS
Guru Honorer saat aksi unjuk rasa. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, BENGKULU - Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Provinsi Bengkulu menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan honorer K2 agar bisa diangkat menjadi CPNS.

Di Provinsi Bengkulu sendiri ada 1.443 tenaga honorer K2, yang mayoritas guru dan tersebar di 10 kabupaten/kota.

Wakil Ketua PGRI Provinsi Bengkulu, Hj. Merliani, M.Pd mengatakan, pihaknya berharap honorer K2 itu tidak berhenti mengabdi.

Sebab dipastikan akan mengganggu kegiatan belajar mengajar di sekolah. Paslanya, selama ini mereka banyak membantu berjalannya belajar mengajar di sekolah. Baik itu di tingkat SD, SMP, dan SMA/SMK sederajat.

Sehingga jika mereka berhenti, maka dipastikan sekolah akan vakum. Mengingat mereka mengabdi mayoritas di daerah tertinggal dengan jumlah guru PNS yang masih minim.

Untuk itu pihaknya akan memperjuangkan melalui dukungan DPR RI Dapil Bengkulu serta KemenPAN-RB, agar mereka diangkat menjadi CPNS. Bahkan pengangkatannya tidak harus dilakukan melalui seleksi atau tes lagi.

“Kami akan perjuangkan bagaimana waktu kami berjuang dulu. Dimana dengan dukungan wakil rakyat yang duduk di DPR RI dan DPD nantinya akan sama-sama meminta agar KemenPAN-RB dapat melakukan pengangkatan honorer K2 yang tercecer atau belum diangkat tahun 2005 lalu. Hal itu sesuai dengan PP 48 Tahun 2005,” ujar Merliani kepada Rakyat Bengkulu (Jawa Pos Group), Minggu (17/12).

Diakui Merliani, Pemprov memang tidak memiliki kewenangan untuk mengangkat. Akan tetapi Pemprov melalui Plt Gubernur tentu dapat ikut mendorong agar nasib ribuan honorer K2 yang sudah lama mengabdi ini dapat diperjuangkan.

PGRI akan terus memperjuangkan agar para honorer K2 bisa diangkat menjadi CPNS, karena mereka sudah berpengalaman.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News